Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:26 WIB
OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal
Ilustrasi

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan tekadnya untuk terus memperkuat integritas pelaku pasar modal, dengan tujuan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas. Ini mencakup integritas pelaku pasar, anggota bursa, produk-produknya, perusahaan emiten, profesi yang terlibat dalam pengendalian pasar modal, SRO (Self-Regulatory Organization), serta regulator," kata Mahendra dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 pasar modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta, pada hari Kamis (10/8/2023), dikutip melalui Antara.

Perlu diketahui, hingga tanggal 9 Agustus 2023, OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan 17 Manajer Investasi (MI), melakukan pengawasan terhadap 94 Transaksi Efek, 32 Perusahaan Efek, 14 Lembaga Efek dan Lembaga Penunjang, serta berikan 16 perintah tindakan khusus.

Hingga 8 Agustus 2023, OJK telah menerapkan 193 surat sanksi, terdiri dari 19 peringatan tertulis, 1 pencabutan izin, dan 173 sanksi administratif yang berupa denda. Total denda yang diberikan mencapai Rp26,13 miliar.

Mahendra menekankan bahwa peningkatan integritas pelaku pasar modal perlu menjadi fokus utama ke depan, dan kolaborasi penting yang harus terus diperkuat oleh berbagai pihak, termasuk antara BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta pelaku industri pasar modal lainnya.

Selanjutnya, penguatan integritas pasar modal ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi investor dan masyarakat.

Langkah-langkah yang akan diambil mencakup kerja sama dengan lembaga dan pihak lain, seperti penyelenggaraan sosialisasi yang terpadu, pengawasan yang lebih efektif terhadap perilaku pelaku usaha keuangan, dan penguatan peraturan yang terkait dengan kewenangan pengawasan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi investor.

OJK juga telah menerbitkan 5 perintah tertulis sebagai upaya dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan dalam pasar modal Indonesia.

Kinerja pasar modal Indonesia mencatat pertumbuhan positif, dengan kapitalisasi pasar mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 26 Juli 2023, yaitu mencapai Rp10.078 triliun.

Selanjutnya, hingga tanggal 9 Agustus 2023, OJK telah mengeluarkan pernyataan efektif untuk 141 Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum, dengan total emisi senilai Rp165,22 triliun, dan 57 di antaranya merupakan emiten baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya

Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:03 WIB

Buat Nasabah Lebih Tangguh, PNM Garut, BNN dan OJK Gelar PKU Akbar bersama 1.000 Ibu

Buat Nasabah Lebih Tangguh, PNM Garut, BNN dan OJK Gelar PKU Akbar bersama 1.000 Ibu

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 20:42 WIB

Pelajaran dari Kasus Mahasiswa UI Terlilit Pinjol Hingga Bunuh Junior, OJK: Pinjaman untuk Produktif Bukan Konsumtif

Pelajaran dari Kasus Mahasiswa UI Terlilit Pinjol Hingga Bunuh Junior, OJK: Pinjaman untuk Produktif Bukan Konsumtif

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 08:48 WIB

OJK Siapkan Kebijakan Pengendalian Net Interest Margin Perbankan

OJK Siapkan Kebijakan Pengendalian Net Interest Margin Perbankan

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol

Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Kabar Gembira Bagi UMKM, OJK Berencana Hapus Kredit Macet di Bank BUMN

Kabar Gembira Bagi UMKM, OJK Berencana Hapus Kredit Macet di Bank BUMN

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:04 WIB

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB