Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:18 WIB
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak pencemaran lingkungan guna mengurangi permasalahan polusi di Jabodetabek. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan formulasi perhitungan pajak pencemaran lingkungan tengah diuji oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga Kementerian LHK.

Setelah rampung, perhitungan ini akan diuji kembali kepada masyarakat melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah keluar angkanya, tapi pertama pajak daerah itu kan otoritasnya Mendagri," kata Siti Nurbaya, Senin (28/8/2023).

Dirinya menambahkan, pihaknya telah berkirim surat ke Mendagri.

Surat ditulis agar bisa berinteraksi dengan daerah dan untuk uji publik juga.

"Saya sudah menulis ke Mendagri melalui Dirjen-nya untuk berinteraksi daerah dan untuk uji publik juga. Uji di masyarakat sebab ada uang-nya yang dikenakan," tambahnya.

Hanya saja, Menteri Siti masih enggan memberikan bocoran berapa nilai denda yang akan dikenakan.

Namun ia memastikan draf sudah dibuat.

Baca Juga: Kasus ISPA Tembus 100 Ribu per Bulan Gegara Polusi Udara Tinggi, Kemenkes Sarankan Begini

"Kita siapin draf-nya, tapi kan nggak bisa hanya dari pemerintah aja, kita juga harus dengar dari ruang publiknya," kata Siti.

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas terkait peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek beberapa pekan lalu, Siti menyampaikan, bakal memperberat hukuman bagi pelanggar uji emisi.

Jika tidak memenuhi, maka akan terkena denda hingga dicoret data kendaraannya dari Samsat.

"Jadi diperketat, kemudian diuji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di exercise kalau misalnya 2 kali terpaksa di denda ya kendaraannya terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat begitu. Jadi ada langkah teknis yang kita siapkan," kata Siti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI