Pengusaha Lokal Gigit Jari, 70% Pangsa Pasar Logistik RI Dikuasai Asing

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 04 September 2023 | 19:17 WIB
Pengusaha Lokal Gigit Jari, 70% Pangsa Pasar Logistik RI Dikuasai Asing
Ilustrasi. Industri logistik di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin rumit, terutama dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ekonomi digital.

Suara.com - Industri logistik di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin rumit, terutama dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ekonomi digital.

Salah satu isu utama yang menjadi pendorong situasi ini adalah dominasi perusahaan asing dalam pangsa pasar logistik Indonesia.

Menurut data Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (“ALDEI”), beberapa perusahaan besar yang sebagian besar dimiliki oleh entitas asing saat ini menguasai kurang lebih 70% pangsa pasar. Sementara itu, pelaku domestik hanya menguasai kurang lebih 30% sisa pangsa pasar, sehingga memberikan ruang yang terbatas bagi mereka untuk bersaing.

Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris ALDEI Manorsa P. Tambunan menyoroti implikasi dari dominasi asing dalam lanskap industri logistik Indonesia. Salah satu dampak yang mencolok sebagai ancaman nyata adalah persaingan tidak sehat tidak terelakkan dikarenakan pemodal asing memiki modal lebih kuat dan mengarah ke perang harga.

“Perubahan signifikan ini mencakup dominasi yang semakin besar dari pemain asing yang merebut pangsa pasar dengan lebih kuat, serta pergeseran struktur pasar menjadi oligopsoni, di mana penentuan mitra logistik tidak lagi tergantung pada preferensi pengguna jasa (pembeli online), tetapi diatur oleh platform e-commerce,” terang Manorsa dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Manorsa melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir, persaingan harga dalam industri kurir mengindikasikan adanya predatory pricing atau perang harga. Dimensi biaya sangat terkait dengan skala volume dalam industri ini, di mana pemain bermodal besar menerapkan strategi investasi massif untuk membangun kapasitas layanan dan menetapkan harga jual di bawah biaya produksi guna merebut pangsa pasar dan merugikan pelaku domestic.

“Ada dua jenis harga dalam industri ini, yaitu harga gross (published rate) dan harga net (harga diskon antara penjual dan pembeli). Kekurangan mekanisme pemantauan atas harga net, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan Permenkominfo No. 1 tahun 2012 yang melarang harga jual di bawah harga pokok produksi, menghambat implementasi peraturan tersebut,“ lanjutnya.

Lebih jauh lagi, kata Manorsa, perang harga ini berdampak negatif pada para kurir. Menurutnya, tekanan harga rendah seringkali mengorbankan upah kurir, dengan perusahaan-perusahaan kurir beralih dari karyawan tetap menjadi mitra. Pasca-pemutusan hubungan kerja, penghasilan mereka tidak lagi dijamin sesuai UMP/UMK. Padahal, industri kurir memiliki jumlah pekerja yang signifikan, bisa mencapai ratusan ribu orang.

Manorsa juga menekankan perlunya kesetaraan peluang dalam persaingan industri logistik. Dalam hal ini, pemerintah sebagai regulator memiliki peran penting untuk menjaga aturan bermain yang adil dalam lingkup bisnis di Indonesia danuntuk mencegah perang harga berlebihan dan melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pengusaha, konsumen dan pekerja di dalam industri ini.

baca juga

"Pemerintah sebenarnya telah menetapkan batasan kepemilikan asing maksimal 49% guna melindungi industri dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (“Perpres 49/2021”) yang mengatur bahwa bidang usaha aktivitas kurir (KBLI 53201) modal asing maksimal 49%. Namun, kita melihat ada perusahaan kurir terbesar di Indonesia yang akan segera melakukan IPO di luar negeri menyatakan dengan jelas dalam prospektus mereka mengenai kepemilikan asing 100%. Hal seperti ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang," pungkasnya.

Manorsa juga khawatir dengan industry logistic yang sekarang sangat dikendalikan asing dan khawatir apabila informasi-informasi yang mereka dapat tidak dijaga degan benar dan disalah gunakan.

Selanjutnya, ALDEI sebagai salah satu mitra Pemerintah, sangat berharap agar Pemerintah melalui kementerian teknis tersebut dapat bertindak lebih tegas dan mengembalikan kedaulatan Perpres 49/2021 dengan menerapkan sanksi terhadap terserbutguna melindungi smua aspek dari industri logistik kedepannya dan dapat memberikan peluang bagi pelaku domestik untuk bersaing dengan sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Thaksin Shinawatra, Pengusaha Thailand yang Sempat 'Hilang' 17 Tahun

Profil Thaksin Shinawatra, Pengusaha Thailand yang Sempat 'Hilang' 17 Tahun

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:05 WIB

5 Pengusaha Ternama Pendukung Bakal Capres Anies Baswedan

5 Pengusaha Ternama Pendukung Bakal Capres Anies Baswedan

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 16:39 WIB

Pengusaha Usul Pemerintah Berikan Insentif Pajak EBT Tanpa Pandang Nilai Investasi

Pengusaha Usul Pemerintah Berikan Insentif Pajak EBT Tanpa Pandang Nilai Investasi

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Terkini

MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan

MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?

Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:35 WIB

3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng

3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek

Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:26 WIB

ASCO Performa Auto Perluas Jaringan Lewat Peresmian Dealer LEPAS Fatmawati

ASCO Performa Auto Perluas Jaringan Lewat Peresmian Dealer LEPAS Fatmawati

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×