Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Luluk Nuril Istri Bripka Nuril Selalu Hidup Mewah, Berapa Gaji Suaminya

Achmad Fauzi

Kamis, 07 September 2023 | 11:41 WIB
Luluk Nuril Istri Bripka Nuril Selalu Hidup Mewah, Berapa Gaji Suaminya
Luluk Nuril dan suami. [Instagram]

Suara.com - Seleb TikTok asal Probolinggo Luluk Nuril kekinian tengah jadi buah bibir publik. Hal ini setelah, video dirinya tengah memarahi siswi magang di swalayan viral di media sosial.

Selain itu, video Luluk bersama geng emak-emak yang liburan dengan mobil Alphard hital dan dikawal patwal juga viral di media sosial.

Luluk juga sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengenakan produk-produk branded ternama. Terlepas dari hal itu, banyak publik penasaran gaji yang didapat Bripka Nuril Huda untuk membiayai kehidupan mewah Luluk Nuril.

Lantas berapa gaji dan tunjangan Bripka Nuril di Kepolisian?

Untuk diketahui, kekinian Bripka Nuril saat ini tengah bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo. Adapun, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam beleid itu, gaji yang diterima oleh para anggota Polri dibedakan dalam empat golongan. Secara rinci, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.

Kemudian, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Bripka Nuril yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) termasuk dalam golongan II, di mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang didapat diantaranya, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

baca juga

Tunjangan kinerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan kinerja juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan.

Untuk perwira polisi berpangkat Bripka masuk dalam level kelas jabatan 6, yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.

Alhasil, sesuai dengan penjelasan diatas, maka Bripka Nuril mendapat penghasilan gaji ditambah tunjangan kinerja paling kecil Rp 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700. Tentunya, penghasilan ini belum final, karena belum ditambah tunjangan lain yang melekatnya.

berdasarkan asumsi tersebut Aiptu Mustahir memiliki penghasilan sedikitnya 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700 setiap bulannya beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:50 WIB

Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?

Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:50 WIB

Tiga Fraksi Partai Ini Julid Soal Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji PNS

Tiga Fraksi Partai Ini Julid Soal Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji PNS

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB