Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mengenal KSPSI: Sejarah dan Tujuan Serikat Pekerja Indonesia

M Nurhadi

Selasa, 12 September 2023 | 22:52 WIB
Mengenal KSPSI: Sejarah dan Tujuan Serikat Pekerja Indonesia
Serikat buruh dari KSPSI menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM di sekitar area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat pada Senin (12/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia terbentuk melalui deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 oleh 21 serikat buruh yang dipimpin oleh Agus Sudono sebagai ketua umum pertama.

FBSI merupakan organisasi buruh yang terdaftar secara hukum di Indonesia selama era Soeharto.

Pada tahun 1984, FBSI bersama organisasi buruh se-ASEAN mendirikan ASEAN Trade Union Council (ATUC) sebagai forum kerja sama antar serikat buruh.

Pada tahun 1985, FBSI mengalami perubahan mendasar, yaitu merubah bentuk organisasi dari federasi menjadi unitaris (kesatuan), mengganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan menyederhanakan 21 serikat buruh menjadi 9 departemen. 

Pada tahun 1990, SPSI kembali melakukan perubahan, yaitu mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi 9 departemen menjadi 13 sektor, yang masing-masing memiliki ketua dan sekretaris yang dipilih melalui musyawarah nasional (MUNAS). Namun, perubahan ini tidak merubah bentuk organisasi unitaris yang disandangnya².

Pada tahun 1994, SPSI melakukan reformasi dan restrukturisasi organisasi, yaitu mengubah bentuk organisasi menjadi federasi, mengganti nama menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dan kedudukan 13 sektor ditingkatkan menjadi 13 Serikat Pekerja Lapangan Pekerjaan (SPLP). Implementasi dari perubahan ini adalah menyelenggarakan MUNAS pada 13 SPLP di tahun 1995 dan merubahnya menjadi Serikat Pekerja Anggota FSPSI (SPA SPSI)².

Pada tahun 2001, FSPSI berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat sebagai ketua umum. Saat ini KSPSI memiliki anggota sekitar 4,6 juta pekerja di seluruh Indonesia¹.

Pengertian KSPSI

KSPSI adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja yang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

baca juga

KSPSI memiliki visi untuk menjadi konfederasi serikat pekerja yang mandiri, demokratis, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional

Serikat ini memiliki misi untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui advokasi, negosiasi, pendidikan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Tujuan organisasi KSPSI

KSPSI memiliki tujuan organisasi sebagai berikut

- Membela dan memperjuangkan hak-hak dasar pekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

- Meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui peningkatan upah, tunjangan, fasilitas, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden KSPSI Andi Gani Pastikan Dukungan buat Ganjar Nyapres Tak Mewakili Suara Partai Buruh

Presiden KSPSI Andi Gani Pastikan Dukungan buat Ganjar Nyapres Tak Mewakili Suara Partai Buruh

News | Senin, 01 Mei 2023 | 18:20 WIB

Tegaskan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres, Elemen Buruh Andi Gani Cs Siap Bentuk Relawan Buruh

Tegaskan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres, Elemen Buruh Andi Gani Cs Siap Bentuk Relawan Buruh

Kotak Suara | Senin, 01 Mei 2023 | 18:13 WIB

42 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan, KSPSI DIY Desak Pemerintah Bersikap Tegas

42 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan, KSPSI DIY Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Jogja | Jum'at, 28 April 2023 | 18:05 WIB

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:33 WIB

Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono

Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono

Jogja | Minggu, 01 Januari 2023 | 16:27 WIB

Hari Ini, KSPI dan KSPSI akan Temui Penjabat Gubernur Jakarta Bahas UMP 2023

Hari Ini, KSPI dan KSPSI akan Temui Penjabat Gubernur Jakarta Bahas UMP 2023

Jakarta | Senin, 21 November 2022 | 07:18 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×