Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi bagi karyawan baru yang ingin memiliki rumah sendiri. Namun, mengajukan KPR tidaklah mudah, apalagi bagi karyawan baru yang belum memiliki penghasilan tetap dan riwayat kredit yang baik.
Namun jangan patah harapan, berikut adalah beberapa rekomendasi pilihan KPR untuk karyawan baru yang bisa Anda pertimbangkan.
Rekomendasi KPR untuk Karyawan Baru
Sebelum memilih KPR, pastikan Anda sudah mencari tahu informasi yang cukup terkait program tersebut. Jika sudah, berikut adalah beberapa rekomendasi KPR yang cukup cocok bagi karyawan baru.
1. KPR Subsidi
KPR subsidi adalah jenis KPR yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.
Jenis KPR ini memiliki beberapa keuntungan, seperti bunga rendah (5% per tahun), DP ringan (1%), dan tenor panjang (hingga 20 tahun). Selain itu, KPR subsidi juga tidak memerlukan agunan atau jaminan lainnya.
Berikut adalah syarat mengajukan KPR subsidi.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Said Aqil Sentil Kepala BNPT Soal Kasus Pegawai KAI Tersangka Terorisme: Masa Kecolongan Terus
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.