Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 12:03 WIB
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga
Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat tahun 2016-2017. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkapkan kasus korupsi yang terjadi di BUMN. Kali ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pada pengerjaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol layang MBZ.

Ketiga tersangka yang terlbat kasus tersebut yaitu, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Jasa Marga (Persero) tbk menghormati keputusan hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga.

"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," ujar manajemen Jasa Marga dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (14/9/2023).

Dalam menjalankan seluruh proses bisnisnya, Jasa Marga berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi integritas, prinsip transparansi dan profesionalisme serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Kejaksaan Agung RI menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek atau Japek II Elevated (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat tahun 2016-2017 ditaksir mencapai Rp1,5 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan ini berdasar hasil audit sementara. Nilai kerugian negara tersebut menurutnya masih mungkin bertambah atau berkurang.

"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitngan kami kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Kuntadi, pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka baru. Salah satunya DD alias Djoko Dwijono selaku eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC dan TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," ujar Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Marga Pamer Penggunaan Teknologi di Jalan Tol

Jasa Marga Pamer Penggunaan Teknologi di Jalan Tol

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 09:30 WIB

Jasa Marga Bantah Informasi Akses KM 149 Ruas Tol Padaleunyi Dibuka Fungsional

Jasa Marga Bantah Informasi Akses KM 149 Ruas Tol Padaleunyi Dibuka Fungsional

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 09:20 WIB

Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, Jasa Marga Gimana Ngitungnya?

Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, Jasa Marga Gimana Ngitungnya?

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 07:29 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB