Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Modus Korupsi Tol MBZ, dari Manipulasi Pemenang Tender Hingga Spesifikasi

M Nurhadi

Kamis, 14 September 2023 | 16:03 WIB
Modus Korupsi Tol MBZ, dari Manipulasi Pemenang Tender Hingga Spesifikasi
Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Rabu (13/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah mengungkapkan modus operandi dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ pada tahun 2016-2017. Salah satu dari modus ini adalah dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek tersebut.

Kepala Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap total 146 saksi dan ahli terkait kasus ini.

"Yang jelas, dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Kuntadi menjelaskan bahwa perbuatan ini dilakukan bersama-sama oleh ketiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) sebagai Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM sebagai Ketua Panitia lelang proyek JCC, dan TBS sebagai tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Berdasarkan peran masing-masing, Djoko diduga terlibat dalam manipulasi dengan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang untuk keuntungan pihak tertentu.

Sementara itu, YM sebagai Ketua Panitia Lelang proyek JCC juga diduga terlibat dalam pemufakatan jahat dengan mengatur pengadaan barang yang sudah ditentukan siapa pemenangnya.

"Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga ikut serta dalam menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume," jelasnya.

"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," tambahnya.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.

Hingga saat ini, terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ. Sebelumnya, pada pertengahan Mei, Kejagung telah menetapkan satu tersangka obstruction of justice untuk proyek tol tahun 2016-2017 tersebut, yaitu Ibnu Noval (IBN), seorang pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ibnu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Mei 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup

Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 14:39 WIB

Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ

Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 14:36 WIB

Ketua BEM UNDIP Disebut Korupsi Keuangan ODM Kampus hingga Puluhan Juta Rupiah

Ketua BEM UNDIP Disebut Korupsi Keuangan ODM Kampus hingga Puluhan Juta Rupiah

News | Kamis, 14 September 2023 | 14:12 WIB

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:28 WIB

Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor

Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:19 WIB

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×