Ketua BEM UNDIP Disebut Korupsi Keuangan ODM Kampus hingga Puluhan Juta Rupiah

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 14 September 2023 | 14:12 WIB
Ketua BEM UNDIP Disebut Korupsi Keuangan ODM Kampus hingga Puluhan Juta Rupiah
Universitas Diponegoro. (undip.ac.id)

Suara.com - Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mengumumkan bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diumumkan oleh Senat Mahasiswa Undip melalui akun Instagramnya @smundip pada Kamis (14/9/2023).

"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.

ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.

Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Ketua BEM. Adapun dana yang dimaksud ialah:

1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000

Senat Mahasiswa Undip telah memanggil Ketua BEM dan BPH ODM Undip Tahun 2023 untuk memberikan keterangan. Usai tiga kali pemanggilan, BEM Undip dan Panitia ODM Universitas menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Rektor Universitas Diponegoro.

BEM Undip dan Panitia ODM Universitas juga menyampaikan permintaan maaf secara visual kepada mahasiswa Universitas Diponegoro dalam bentuk video maksimal 5x24 jam terhitung dari pemanggilan ketiga.

Setelah pemanggilan, Senat Mahasiswa Undip menyimpulkan bahwa BEM Undip melanggar Pasal 3 Ayat 2 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua yakni Ormawa Undip harus bersifat demokratis, otonom, akademis, akuntabel, transparan, koordinatir dan kemitraan.

baca juga

Selain itu, BEM Undip juga dinyatakan melanggar Pasal 61 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua yang menyatakan bahwa Sistem keuangan Ormawa Undip harus berdasarkan prinsip transparan, akuntabel dan tanggung jawab.

"Hal tersebut sebagai implikasi terhadap tindakan BEM Undip yang tidak kooperatif dalam memberikan berkas berkaitan dengan pelaksanaan ODM Universitas. Keuangan ODM Universitas dalam pelaksanaannya tidak transparan karena terdapat beberapa temuan atas penggunaan keuangan yang telah terjadi penyelewengan keuangan ODM Undip," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kapolri hingga Sri Mulyani Janji Beresin

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:28 WIB

Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor

Sri Mulyani Endus Masih Ada Praktik Korupsi di Layanan Ekspor-Impor

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:19 WIB

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ, Begini Respon Jasa Marga

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:03 WIB

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

News | Kamis, 14 September 2023 | 10:29 WIB

Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Bekaci | Kamis, 14 September 2023 | 09:22 WIB

Terkini

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×