Kunjungan Ke Brunei Darussalam, Menaker Beberkan Syarat untuk Penempatan PMI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 20 September 2023 | 06:00 WIB
Kunjungan Ke Brunei Darussalam, Menaker Beberkan Syarat untuk Penempatan PMI
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Brunei Darussalam pada Selasa (19/9/2023) waktu setempat. Pada kunjungan kerja ini, Ida melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam, Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman.

Ida mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki berkomitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia karena setiap warga negara berhak bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah memastikan pekerja migran Indonesia dapat menggunakan haknya secara adil.

Dalam penempatan pekerja migran Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, ada beberapa syarat penting yang diberlakukan pemerintah Indonesia kepada negara penempatan dalam penempatan pekerja migran Indonesia yaitu negara penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi pekerja asing di semua industri; mempunyai perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia; memiliki sistem keamanan atau jaminan sosial yang melindungi pekerja asing; dan terdapat integrasi sistem antara pemerintah Indonesia dengan negara tuan rumah.

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang mengatur tentang jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Saya berharap melalui kebijakan terkait jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, dapat memastikan pelindungan secara menyeluruh dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Ida menyampaikan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam belum memiliki perjanjian kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan pekerja migran.

Adapun usulan penempatan pekerja migran Indonesia mencakup, hak dan tanggung jawab pemberi kerja, pekerja migran Indonesia, pelaksana penempatan, dan agen penempatan di Brunei; biaya penempatan; spesifikasi untuk 5 jenis pekerjaan (Housekeeper and Family Cook, Child/Babysitter, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Gardener); perjanjian kerja; penyelesaian perselisihan; dan mempraktikkan tata kelola penempatan melalui sistem yang terintegrasi.

“Saya berharap dari kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi Indonesia dan Brunei Darussalam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Ida Fauziyah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Mendapat Perlindungan Maksimal, Pekerja Migran Diminta Ikuti Prosedur yang Benar

Agar Mendapat Perlindungan Maksimal, Pekerja Migran Diminta Ikuti Prosedur yang Benar

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 21:35 WIB

Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kemnaker Ingatkan Rumah Sakit tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 20:19 WIB

Akan Lawan Indonesia, FABD Brunei Darussalam Terancam Disanksi FIFA karena Hal Ini

Akan Lawan Indonesia, FABD Brunei Darussalam Terancam Disanksi FIFA karena Hal Ini

Your Say | Selasa, 19 September 2023 | 12:23 WIB

Brunei Darussalam Terancam Sanksi, Timnas Indonesia Ikutan Rugi, Kok Bisa?

Brunei Darussalam Terancam Sanksi, Timnas Indonesia Ikutan Rugi, Kok Bisa?

Your Say | Selasa, 19 September 2023 | 09:56 WIB

Temukan Majikannya Meninggal, Seorang TKI di Riyadh Dikabarkan Ditahan Polisi Arab Saudi

Temukan Majikannya Meninggal, Seorang TKI di Riyadh Dikabarkan Ditahan Polisi Arab Saudi

News | Selasa, 19 September 2023 | 00:20 WIB

Rival Timnas Indonesia Terancam Dibekukan FIFA, Skuad Garuda Auto Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Rival Timnas Indonesia Terancam Dibekukan FIFA, Skuad Garuda Auto Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 18 September 2023 | 08:22 WIB

Terkini

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Justin Hubner Sebut Laga Lawan Bangladesh Paling Gila Sepanjang Karier Sepak Bolanya

Justin Hubner Sebut Laga Lawan Bangladesh Paling Gila Sepanjang Karier Sepak Bolanya

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:55 WIB

5 Penyebab Cushion Memisah Saat Ditimpa Sunscreen Berbasis Minyak, Ini Biangnya

5 Penyebab Cushion Memisah Saat Ditimpa Sunscreen Berbasis Minyak, Ini Biangnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni

Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Makan Sambal Tak Teras Pedas, Harga Cabai Lagi Mahal Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Makan Sambal Tak Teras Pedas, Harga Cabai Lagi Mahal Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Tak Terima, Malaysia Pertanyakan Injury Time Timnas Indonesia, Mengapa?

Tak Terima, Malaysia Pertanyakan Injury Time Timnas Indonesia, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:42 WIB

×