Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Link PDF Formasi CPNS Kemenag Lengkap: Lulusan SMA, D3, S1, dan S2

M Nurhadi

Senin, 25 September 2023 | 21:03 WIB
Link PDF Formasi CPNS Kemenag Lengkap: Lulusan SMA, D3, S1, dan S2
CPNS 2023 Lulusan SMA S1 (antara)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN).

Kemenag akan membuka 3.833 posisi PPPK untuk lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi pada tahun 2023. Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi Kemenag dalam Pengumuman Nomor: P-6676/Sj/B.Ii.2/Kp.00.1/09/2023 tentang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Formasi tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis. Kementerian Agama juga membuka posisi PPPK untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, dengan dua jenis pelamar, yaitu pelamar umum dan pelamar khusus.

Pelamar khusus adalah mereka yang merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar. Sementara itu, pelamar umum adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria pelamar khusus.

Proses pendaftaran untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dibuka mulai 23 September hingga 9 Oktober 2023 nanti.

Cara Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag

Cara mendaftar untuk mengisi posisi di Kementerian Agama (Kemenag) sama dengan cara melamar CPNS/PPPK pada umumnya, yaitu dengan langkah-langkah berikut:

1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

baca juga

3. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) formasi yang diinginkan.

4. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan.

5. Terakhir, cetak kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa Anda telah berhasil mendaftar.

Persyaratan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 hingga 35 tahun

- Tidak pernah terlibat kasus kriminal

- Tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, atau kepolisian

- Tidak sedang menjabat sebagai  PNS, TNI, atau anggota parpol

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dibuka

- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Sementara itu, kamu bisa mengetahui formasi Kemenag secara lengkap melalui klik link PDF ini.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya

Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya

News | Senin, 25 September 2023 | 16:15 WIB

Beasiswa S1 ke Kanada 2024, Kuliah Gratis hingga Lulus

Beasiswa S1 ke Kanada 2024, Kuliah Gratis hingga Lulus

Your Say | Senin, 25 September 2023 | 14:56 WIB

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

News | Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan

Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan

News | Senin, 25 September 2023 | 13:05 WIB

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Tekno | Senin, 25 September 2023 | 11:35 WIB

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

News | Senin, 25 September 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×