Berlaku Hari Ini Tarif Parkir di Jakarta Naik, Sekarang Rp7.500/Jam

Minggu, 01 Oktober 2023 | 07:42 WIB
Berlaku Hari Ini Tarif Parkir di Jakarta Naik, Sekarang Rp7.500/Jam
Ilustrasi parkiran mobil. (Unsplash.com/ Michael Fousert)

Suara.com - Mulai hari ini Minggu (1/10/2023) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif parkir maksimal. 

Peraturan ini berlaku khusus bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tak lulus.

Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan tersebut. Jumlahnya bertambah signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.

"Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi," kata Ani dalam keterangannya.

"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerapkan tarif maksimal di 10 lokasi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Adapun 10 Lokasi itu yakni di IRT Monas, kawasan parkir Blok M Square, plataran parkir kantor Samsat Jakbar, kantong parkir Pasar Mayestik, Park & Ride Kalideres, gedung parkir Taman Menteng, gedung parkir Istana Pasar Baru, Park & Ride Lebak bulus, Park & Ride Kampung Rambutan, dan plataran parkir Taman Ismail Marzuki.

Ada penambahan 121 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Oktober, sehingga menjadi 131 lokasi. Ani mengatakan, Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi. Ia menerangkan saat ini, sudah ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua untuk melakukan uji emisi.

"Teknisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak, dan PT ASTRA masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi dan direncanakan akan ditambahkan di 12 lokasi yang baru," ucapnya.

Baca Juga: Asuransi Astra Gelar Acara Keluarga: Anak Belajar Keuangan dan Roadside Assistance Tour, Mobil Orangtua Ikuti Uji Emisi

"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah di jangkau oleh masyarakat. Rencana dibuka di beberapa terminal antara lain Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang dan Tanjung Priok," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI