Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Galih Prasetyo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB
Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?
Polri menetapkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Mabes Polri menetapkan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan ilegal pada Selasa (3/11/2026).
  • Tindakan penyadapan tanpa prosedur tersebut menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara dan tokoh lainnya.
  • Kabareskrim Polri menyatakan aksi ilegal tahun 2025-2026 itu tidak berkaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak.

Suara.com - Polri menetapkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain menyadap Prabowo, Listyo juga melakukan penyadapan terhadap pejabat negara dan sejumlah tokoh politik.

Selain itu, Listyo juga menyadap sejumlah tokoh Ormas, pengusaha, hingga petinggi media.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]
Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]

Asep menyampaikan, penyadapan yang dilakukan oleh Listyo cs, dilakukan dalam kurun waktu 2025-2026. Penyadapan yang dilakukan oleh Listyo tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum.

“Dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 20- 26 untuk menghilangkan jejak,” ucap Asep.

Seharusnya, lanjut Asep, penyadapan boleh dilakukan jika sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Aturan tersebut harus menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan dengan tujuan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atas suatu perbuatan tindak pidana yang berdasarkan undang-undang.

Selain Listyo, ada dua tersangka lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sedangkan Irjen Slamet Uliandi hingga kini masih dalam pemeriksaan.

baca juga

Terhadap ketiga tersangka, disangkakan dengan Pasal Pasal 25- Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut yaitu selama 10 tahun.

Kemudian Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun. Selanjutnya, ditetapkan Undang-Undang ITE, Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman pidana selama 8 tahun.

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026) malam.

Selain Sigit petinggi Polri yang turut ditetapkan tersangka di antaranya Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sedangkan Irjen Slamet Uliandi hingga kekinian masih diperiksa.

Kabar sejumlah jenderal Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal mencuat sejak Selasa (3/11/2026) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com dari sumber internal, seorang perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan sebelum akhirnya dilepaskan. Sejumlah perwira tinggi Polri saat itu juga disebut turut menjalani pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

Terkini

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:11 WIB

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:01 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:57 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

×