Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

M Nurhadi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:14 WIB
Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU
Ilustrasi (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Suara.com - Melalui Rapat Paripurna ke-7 dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (3/10/2023), DPR RI akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau RUU ASN menjadi UU.

Kesepakatan ini diambil dalam tahap Pengambilan Keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa semua fraksi di DPR setuju untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Meskipun begitu, Fraksi PKS menyetujui hal ini dengan catatan.

Setelah klarifikasi dari setiap fraksi, para peserta rapat menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN untuk disahkan menjadi UU.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati untuk membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham pada Selasa (26/9/2023).

Sebelum persetujuan ini, masing-masing fraksi dan pemerintah juga telah memberikan pendapatnya, dan akhirnya menyetujui RUU tersebut untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menjelaskan bahwa RUU ini dihadirkan untuk menanggapi tantangan dan harapan publik terhadap pelayanan birokrasi.

Dengan adanya RUU ini, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional. RUU ini juga dianggap sebagai payung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan mempermudah mobilitas tenaga kerja nasional untuk mengurangi kesenjangan tenaga kerja yang terjadi, terutama di daerah luar Jawa.

baca juga

Azwar juga menyebutkan bahwa RUU ini mencakup perubahan pada lima klaster, termasuk di antaranya adalah klaster terkait penghapusan KASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, dan pengangkatan tenaga honorer.

RUU ini diharapkan dapat membentuk birokrasi yang profesional dan berskala internasional serta meningkatkan indeks persepsi terhadap korupsi dan efektivitas pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan

Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan

DPR | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:28 WIB

Raih Penghargaan Legislator Aspiratif dan Humanis Versi KWP Award 2023, Dasco: Ini Agar DPR Lebih Baik

Raih Penghargaan Legislator Aspiratif dan Humanis Versi KWP Award 2023, Dasco: Ini Agar DPR Lebih Baik

DPR | Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:06 WIB

Komisi II Harap Pemerintah Segera Siapkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

Komisi II Harap Pemerintah Segera Siapkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

DPR | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Mohon Maaf Buat PLN! Sri Mulyani Tak Restui PMN Rp10 Triliun

Mohon Maaf Buat PLN! Sri Mulyani Tak Restui PMN Rp10 Triliun

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:22 WIB

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

DPR | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

×