4 Fakta Kasus Penipuan Rp1 Miliar Herry Lontung Siregar

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:49 WIB
4 Fakta Kasus Penipuan Rp1 Miliar Herry Lontung Siregar
Herry Lontung Siregar. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1 miliar yang menjerat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura, Herry Lontung Siregar, menjadi sorotan publik. Supaya tidak ketinggalan, simak berbagai fakta kasus Herry Lontung Siregar berikut!

4 Fakta Kasus Herry Lontung Siregar

Bukan hanya karena sosoknya yang merupakan Waketum Hanura, kasus Herry Lontung Siregar berhasil menarik perhatian publik karena Herry Lontung adalah paman Wali Kota Medan sekaligus menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Seperti yang sudah Anda tahu, Bobby Nasution adalah menantu Presiden Joko Widodo. Berikut adalah empat fakta menarik seputar kasus Herry Lontung Siregar.

Korban Keluarga Sendiri

Korban dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Herry adalah Tetty Rumondang, salah satu keluarga Herry sendiri.

Tetty merupakan pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan. Herry menjanjikan Tetty menaikkan status sekolahnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) dengan biaya Rp 1 miliar.

Namun, setelah uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi Herry, Tetty hanya menerima surat salinan peningkatan status sekolah dengan nomor yang diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI.

Klaim Punya Hubungan dengan Nadiem Makarim

Baca Juga: Anggota TNI AD Dikerahkan Normalisasi Sungai Deli Sepanjang 34,5 Km, Bobby Nasution Pastikan Tidak Ada Penggusuran

Herry mengaku memiliki hubungan dekat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dengan begitu, Herry mengklaim dapat mempermudah proses peningkatan status sekolah milik Tetty dengan bantuan Mendikbud.

Herry bahkan sempat mengirimkan foto dirinya bersama Mendikbud kepada Tetty sebagai bukti. Namun, foto tersebut ternyata hanya hasil editan.

Tersangka Belum Ditahan

Fakta kasus Herry Lontung Siregar selanjutnya adalah, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 September 2023, Herry belum ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

Alasan belum ditahannya Herry adalah karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI