Pihak Pontjo Sutowo Tidak Kooperatif, Pengelola GBK Ambil Alih Hotel Sultan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:55 WIB
Pihak Pontjo Sutowo Tidak Kooperatif, Pengelola GBK Ambil Alih Hotel Sultan
Hotel Sultan (Instagram @thehotelsultanjkt)

Suara.com - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah datang ke Hotel Sultan hari ini untuk memberi tahu PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, bahwa batas waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK telah berakhir pada 29 September 2023l lalu.

Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.

Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan tersebut telah berakhir pada Maret-April 2023. Rakhmadi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern yang memenuhi standar internasional, serta memberikan manfaat dari berbagai aspek.

Area Blok 15, termasuk bekas HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dikelola oleh Indobuildco dengan berbagai bangunan termasuk Hotel Sultan, merupakan bagian integral dari rencana pengembangan kawasan GBK.

Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra M Hamzah, menekankan bahwa kawasan GBK, termasuk Hotel Sultan, telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games ke-6 di Jakarta tahun 1962.

Negara secara tegas tidak pernah melepas kepemilikan atas lahan terkait. Saor Siagian, yang juga menjadi kuasa hukum PPKGBK, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya persuasif agar PT Indobuildco mau bekerja sama dalam pengosongan lahan Blok 15 setelah berakhirnya HGB 26/Gelora dan 27/Gelora.

Namun, belum terlihat tanda-tanda itikad baik dari manajemen untuk bekerja sama. Saor juga menegaskan pernyataan Kapolri bahwa akan ada konsekuensi hukum jika Indobuildco tidak mau bekerja sama dan persoalan ini berlarut-larut. Konsekuensi hukumnya mencakup pidana umum dan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI