Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali? - materai elektronik atau e-materai (https://meterai-elektronik.com/)

Suara.com - Beberapa dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 memerlukan e-materai atau materai elektronik. Perlu digarisbawahi, cara pasang e-materai tidak semudah dengan materai tempel atau materai fisik.

Nah, hal inilah yang sering membuat pelamar CPNS ataupun PPPK kebingungan. Sebab mereka telah berhasil beli e-materai tapi gagal membubuhkan atau memasangnya.

Alhasil e-materai tidak "tertempel" dengan benar. Padahal ia sudah membeli dan saldo/kuotanya terpotong. Bagaimana cara pasang e-materai yang benar?

Perlu dicatat, satu e-materai hanya dapat dipakai untuk satu dokumen. Apabila ada dua dokumen atau 2 halaman yang membutuhkan e-materai maka Anda harus membeli 2 kali.

Materai elektronik yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi jika terjadi kesalahan. Sehingga e-materai yang sudah tertempel tidak dapat dipakai lagi untuk dokumen lainnya.

Berikut cara pasang e-materai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

  • Lakukan pembelian e-materai di https://meterai-elektronik.com/ 
  • Jika belum bisa membeli, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran/Registrasi hanya melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ 
  • Pastikan e-mail yang terdaftar merupakan e-mail aktif dan sama dengan yang dipakai di portal SSCASN, karena untuk proses verifikasi.
  • Link verifikasi akan masuk pada email yang dimasukkan pada saat registrasi
  • Setelah verifikasi, silahkan beli e-materai, dengan klik tombol “Pembelian”
  • Sukses membeli, untuk menempel e-materai di dokumen klik tombol “Pembubuhan”
  • Kemudian download, tekan “UNDUH” pada file setelah berhasil dilakukan pembubuhan. Hasil pembubuhan juga dikirimkan ke email anda.

Selain melalui situs tersebut, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut. Namun pastikan bahwa materai elektronik yang kalian beli adalah asli.

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai 

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/ 

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/ 

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/ 

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/ 

Bagaimana dengan aturan tanda tangan di dokumen yang memakai e-materai?

Jika dalam dokumen fisik, tanda tangan biasanya harus menyentuh materai tempel. Penerapannya dalam materai elektronik atau e-materai berbeda.

Pembubuhan e-materai tidak mencakup tanda tangan, jadi penandatanganan tetap perlu dilakukan sendiri. Kalian cukup menambahkan tanda tangan elektronik di dokumen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:41 WIB

Syarat dan Langkah Pendaftaran CPNS 2023: Dari Buka Situs Sampai Hingga Lihat Pengumuman

Syarat dan Langkah Pendaftaran CPNS 2023: Dari Buka Situs Sampai Hingga Lihat Pengumuman

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 11:19 WIB

Finnet Indonesia Gandeng Alfamart, Permudah CPNS Dapatkan Materai Elektronik

Finnet Indonesia Gandeng Alfamart, Permudah CPNS Dapatkan Materai Elektronik

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 15:02 WIB

Cara Beli E Materai CPNS 2023

Cara Beli E Materai CPNS 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB