Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali? - materai elektronik atau e-materai (https://meterai-elektronik.com/)

Namun, tanda tangan di dokumen elektronik tidak harus mengenai meterai elektronik. Sebab dalam e-materai terdapat barcode atau QR code yang mengandung kode-kode unik.

Dikhawatirkan, tanda tangan yang mengenai atau tumpang tindih dengan e-materai malah akan mengganggu pembacaan kode-kode tersebut. Sehingga keabsahan dokumen menjadi diragukan.

Selain itu, pastikan kalian menggunakan ukuran rasio kertas A4. Agar pembubuhan materai elektronik tidak melenceng.

Seperti itulah cara pasang e-materai di dokumen pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI