Sering Dipandang Sebelah Mata, Ini Keuntungan Jadi Agen Asuransi

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:45 WIB
Sering Dipandang Sebelah Mata, Ini Keuntungan Jadi Agen Asuransi
Ilustrasi agen asuransi. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agen asuransi adalah cara paling cepat dan detail untuk bertanya-tanya seputar produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Hal itu karena agen asuransi memang bertugas menganalisis kebutuhan dan kondisi keuangan calon nasabah. Dengan memahami kebutuhan nasabah, agen asuransi dapat memberikan saran produk asuransi yang sesuai dan nilai premi yang tidak mengganggu cash flow untuk dipertimbangkan calon nasabah.

3. Membantu nasabah membeli asuransi

Jika nasabah sudah setuju untuk memiliki produk asuransi, agen asuransi akan bertanggung jawab dari proses awal hingga menjadi polis. Mulai dari menjelaskan isi dan cara menjawab formulir aplikasi Surat Permintaan Asuransi (SPA), syarat dan ketentuan polis, cakupan dan ketentuan klaim, hingga mengurus pemeriksaan kesehatan nasabah jika disyaratkan oleh underwriting.

4. Memberikan Layanan Pelanggan

Setelah nasabah mendapatkan polis asuransinya, tugas agen tidak selesai di situ saja. Agen asuransi juga berperan menjalankan layanan nasabah. Mulai dari mengingatkan nasabah agar mempelajari isi polis selama masa free look period agar terhindar dari masalah di kemudian hari saat mengajukan klaim, membantu nasabah jika akan melakukan perubahan atau pembaruan polis, dan memfasilitasi nasabah saat akan menggunakan polis untuk rawat inap atau jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kematian.

5. Menjaga Kepatuhan

Sebagai institusi keuangan, perusahaan asuransi harus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK akan mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnisnya termasuk juga agen sebagai mitra perusahaan harus mematuhi kebijakan perusahaan asuransi dan menginformasikan dengan benar kepada nasabah mengenai kebijakan perusahan terkait polis asuransi mereka.

Salah satu wujud kepatuhan perusahaan asuransi lainnya adalah agen asuransinya sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen yang sudah memiliki lisensi dari AAJI berarti sudah melewati berbagai tahapan pelatihan dari AAJI dan terus diperlengkapi kemampuannya dari perusahaan asuransi serta memiliki kecakapan sebagai agen asuransi. Agen asuransi pun hanya bisa terdaftar dalam 1 perusahaan asuransi dan terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut.

Nah, bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, mulai sekarang tidak perlu lagi alergi pada agen asuransi, ya. Karena dengan mendapatkan penjelasan yang detail dari agen asuransi yang kompeten, Anda bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang tepat sekaligus dapat melakukan perencanaan keuangan yang matang.

Baca Juga: Simpang Siur Jadi Motif Pembunuhan, Berapa Klaim Asuransi Jiwa Mirna Salihin?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI