Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Muatan Asing di RPP UU Kesehatan?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 06:06 WIB
Ada Muatan Asing di RPP UU Kesehatan?
Sejumlah massa saat menggelar aksi unjuk rasa 'Payung Duka' di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (14/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pro dan kontra terkait godokan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang (UU) Kesehatan masih terus bergulir hingga saat ini.

Sejumlah pakar pun bahkan ada yang menilai ada muatan kepentingan asing dari sejumlah pihak anti tembakau dalam penyusunan RPP tersebut.

Pakar Hukum Internasional sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengungkapkan indikasi kuat bahwa terdapat kepentingan asing dalam aturan produk tembakau pada RPP Kesehatan dikarenakan isinya serupa dengan harapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). 

”Saya mensinyalir LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) luar negeri berada di balik draf RPP Kesehatan. LSM ini sudah lama memberikan tekanan pada pemerintah untuk meratifikasi FCTC,” kata dikutip Jumat (13/10/2023).

FCTC adalah perjanjian internasional yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai upaya untuk melarang total penggunaan tembakau. Muatannya terdiri dari beberapa komponen untuk mengendalikan tembakau secara eksesif, mulai dari pelarangan iklan dan promosi produk tembakau, pengenaan pajak yang tinggi untuk produk tembakau, hingga pelarangan konsumsi di tempat umum.

Pada aturan produk tembakau di RPP Kesehatan yang saat ini sedang dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki isi yang serupa. Antara lain, larangan iklan produk tembakau, larangan promosi dan sponsorship, larangan penjualan rokok eceran, larangan kegiatan CSR, larangan display produk, hingga aturan kemasan minimal 20 batang per bungkus.

Melihat isi aturan tersebut, Prof. Hikmahanto menyarakan agar pemerintah mempertimbangkan apsek lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, keberlanjutan sektor industri tembakau, serta penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Perlu disadari, kata dia, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau bukan angka kecil. Nilainya mencapai 9 persen sampai 13 persen dari total penerimaan pajak negara. ”Isu kesehatan memang merupakan persoalan penting untuk jadi bahan pertimbangan dalam sebuah kebijakan publik. Namun demikian, kepentingan lain juga tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Dengan bunyi aturan tersebut, Prof. Hikmahanto menilai industri tembakau nasional bisa sangat terganggu dan akhirnya mati. Oleh karena itu, ia menyarankan Kemenkes mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam menyusun RPP Kesehatan, terutama berkaitan dengan produk tembakau.

baca juga

Senada, anggota Komisi IX DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan merupakan pelaksana dari FCTC. ”Saya menegaskan ini sudah tidak benar. Hadirnya draft RPP ini sama saja (Kemenkes) ingin menjadi pelaksana dari FCTC. Kalau diperhatikan semua konsepnya sama. Saya sampai sekarang melarang FCTC diterapkan di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan Indonesia tidak perlu mengadopsi FCTC sebab industri tembakau di Indonesia adalah bagian dari kedaulatan ekonomi negara. Selain itu, produk tembakau juga merupakan warisan budaya dan leluhur bangsa.

“Industri tembakau merupakan ekosistem besar yang telah menciptakan jutaan lapangan kerja. Negara semestinya mengayomi salah satu kekayaan dan kebhinekaan ini. Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Asing Asal China Meninggal, Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di PT Kalimantan Ferro Industry,

Pekerja Asing Asal China Meninggal, Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di PT Kalimantan Ferro Industry,

Kaltim | Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:06 WIB

Berhasrat Ingin Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Erick Thohir jadi Sorotan Media Asing

Berhasrat Ingin Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Erick Thohir jadi Sorotan Media Asing

Bola | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:08 WIB

Bruakkk! Mobil WNA Asal Belgia Kecelakaan di Sitobondo, Kondisinya Ringsek

Bruakkk! Mobil WNA Asal Belgia Kecelakaan di Sitobondo, Kondisinya Ringsek

Jatim | Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:05 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×