Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Emas Antam Macet Jelang Akhir Pekan, Saatnya Borong?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:50 WIB
Harga Emas Antam Macet Jelang Akhir Pekan, Saatnya Borong?
Emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta. Harga emas batangan lansiran Antam pada perdagangan jelang akhir pekan ini Jumat (13/10/2023) mandek di level Rp1.072 juta per gram

Suara.com - Harga emas Antam pada perdagangan jelang akhir pekan ini Jumat (13/10/2023) mandek di level Rp1.072 juta per gram.

Harga tersebut sama dengan harga jual pada hari sebelumnya, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu harga buyback emas pada hari ini berada di level Rp949.000 per gram turun Rp1.000 per gram dibandingkan harga buyback Kamis kemarin yang Rp950.000 per gram.

Secara rinci harga emas termurah hari ini adalah emas ukuran 0,5 gram yang dipatok seharga Rp586.000 atau sama seperti harga kemarin. Harga emas 24 karat berukuran 1 gram juga terpantau parkir di tempat pada posisi Rp1.072.000. Kemudian, untuk emas 24 karat berukuran 5 gram, Antam mematok harga sebesar Rp5.135.000 atau sama seperti harga kemarin.

Sedangkan harga emas batangan Antam ukuran 10 gram juga terpantau sama seperti harga sebelumnya, yaitu sebesar Rp10.215.000. Selanjutnya, Antam menawarkan emas batangan ukuran 50 gram yang dibanderol seharga Rp50.745.000 atau sama seperti harga kemarin.

Lalu Antam mematok harga sebesar Rp101.412.000 untuk emas batangan berukuran 100 gram. Ukuran emas lain yang juga disediakan Antam ialah sebesar 500 gram yang dihargai sebesar Rp506.320.000 pada hari ini. Dan emas batangan ukuran terbesar yang ditawarkan Antam ialah sebesar 1.000 gram yang dipatok seharga Rp1.012.600.000.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Kok 'Ngoyo' Liat Harga Jual Tambah Loyo

Harga Emas Antam Kok 'Ngoyo' Liat Harga Jual Tambah Loyo

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:11 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023: Naik Rp3.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023: Naik Rp3.000 Per Gram

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:14 WIB

Ini Faktor yang Buat Harga Emas Drop ke Level Paling Bawah

Ini Faktor yang Buat Harga Emas Drop ke Level Paling Bawah

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×