Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Harga Emas Antam Macet Jelang Akhir Pekan, Saatnya Borong?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:50 WIB
Harga Emas Antam Macet Jelang Akhir Pekan, Saatnya Borong?
Emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta. Harga emas batangan lansiran Antam pada perdagangan jelang akhir pekan ini Jumat (13/10/2023) mandek di level Rp1.072 juta per gram

Suara.com - Harga emas Antam pada perdagangan jelang akhir pekan ini Jumat (13/10/2023) mandek di level Rp1.072 juta per gram.

Harga tersebut sama dengan harga jual pada hari sebelumnya, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu harga buyback emas pada hari ini berada di level Rp949.000 per gram turun Rp1.000 per gram dibandingkan harga buyback Kamis kemarin yang Rp950.000 per gram.

Secara rinci harga emas termurah hari ini adalah emas ukuran 0,5 gram yang dipatok seharga Rp586.000 atau sama seperti harga kemarin. Harga emas 24 karat berukuran 1 gram juga terpantau parkir di tempat pada posisi Rp1.072.000. Kemudian, untuk emas 24 karat berukuran 5 gram, Antam mematok harga sebesar Rp5.135.000 atau sama seperti harga kemarin.

Sedangkan harga emas batangan Antam ukuran 10 gram juga terpantau sama seperti harga sebelumnya, yaitu sebesar Rp10.215.000. Selanjutnya, Antam menawarkan emas batangan ukuran 50 gram yang dibanderol seharga Rp50.745.000 atau sama seperti harga kemarin.

Lalu Antam mematok harga sebesar Rp101.412.000 untuk emas batangan berukuran 100 gram. Ukuran emas lain yang juga disediakan Antam ialah sebesar 500 gram yang dihargai sebesar Rp506.320.000 pada hari ini. Dan emas batangan ukuran terbesar yang ditawarkan Antam ialah sebesar 1.000 gram yang dipatok seharga Rp1.012.600.000.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Kok 'Ngoyo' Liat Harga Jual Tambah Loyo

Harga Emas Antam Kok 'Ngoyo' Liat Harga Jual Tambah Loyo

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:11 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023: Naik Rp3.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023: Naik Rp3.000 Per Gram

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:14 WIB

Ini Faktor yang Buat Harga Emas Drop ke Level Paling Bawah

Ini Faktor yang Buat Harga Emas Drop ke Level Paling Bawah

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB