Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:41 WIB
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023) malam.

KPK sendiri mengungkap penggunaan aliran uang yang diduga dari hasil korupsi yang dilakukan Politisi Partai Nasdem ini, salah satunya untuk membayar cicilan mobil Alphard yang berasal dari setoran anak buahnya di Kementerian Pertanian.

Sebelum KPK mengungkap kasus ini SYL diketahui sudah punya enam mobil di garasinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dikutip Jumat (29/9/2023) diketahui menteri asal Sulawesi Selatan memiliki 6 mobil dengan total harga mencapai Rp 1,47 miliar.

Kendaraan SYL itu terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2004 senilai Rp 350 juta, namun tampaknya mobil Alphard yang dimiliki SYL ini berbeda dengan temuan KPK.

Selain itu SYL juga memiliki mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp 250 juta dan Mobil Suzuki APV Minibus tahun 2004 seharga Rp 50 juta.

Eks Menteri ini juga memiliki Mobil Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, seharga Rp 90 juta, mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014 seharga Rp 200 juta dan mobil Jeep Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) senilai Rp 500 juta.

Sementara sepeda motor yang dimiliki SYL adalah Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp 35 juta.

Sementara terkait jumlah harta kekayaan diketahui SYL tercatat memiliki Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

baca juga

Harta kekayaan dia tercatat Rp 18,96 miliar pada Oktober 2019, diduga tidak terjadi penambahan saat menjabat.

Dari harta laporan LHKPN Rp 20.058.042.532, harta itu terbagi dalam tanah dan bangunan sebesar Rp 11.31 miliar yang berada di Gowa dan Makassar yang diperoleh dari hasil sendiri serta warisan.

Syahrul juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.149.970.000, kas dan setara kas sebesar Rp. 6.118.817.382. Syahrul tercatat tidak memiliki utang sehingga jumlah hartanya adalah Rp 20.058.042.532 (Rp 20,05 miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:23 WIB

Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya

Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:00 WIB

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 01:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×