SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:41 WIB
SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023) malam.

KPK sendiri mengungkap penggunaan aliran uang yang diduga dari hasil korupsi yang dilakukan Politisi Partai Nasdem ini, salah satunya untuk membayar cicilan mobil Alphard yang berasal dari setoran anak buahnya di Kementerian Pertanian.

Sebelum KPK mengungkap kasus ini SYL diketahui sudah punya enam mobil di garasinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dikutip Jumat (29/9/2023) diketahui menteri asal Sulawesi Selatan memiliki 6 mobil dengan total harga mencapai Rp 1,47 miliar.

Kendaraan SYL itu terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2004 senilai Rp 350 juta, namun tampaknya mobil Alphard yang dimiliki SYL ini berbeda dengan temuan KPK.

Selain itu SYL juga memiliki mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp 250 juta dan Mobil Suzuki APV Minibus tahun 2004 seharga Rp 50 juta.

Eks Menteri ini juga memiliki Mobil Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, seharga Rp 90 juta, mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014 seharga Rp 200 juta dan mobil Jeep Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) senilai Rp 500 juta.

Sementara sepeda motor yang dimiliki SYL adalah Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp 35 juta.

Sementara terkait jumlah harta kekayaan diketahui SYL tercatat memiliki Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

baca juga

Harta kekayaan dia tercatat Rp 18,96 miliar pada Oktober 2019, diduga tidak terjadi penambahan saat menjabat.

Dari harta laporan LHKPN Rp 20.058.042.532, harta itu terbagi dalam tanah dan bangunan sebesar Rp 11.31 miliar yang berada di Gowa dan Makassar yang diperoleh dari hasil sendiri serta warisan.

Syahrul juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.149.970.000, kas dan setara kas sebesar Rp. 6.118.817.382. Syahrul tercatat tidak memiliki utang sehingga jumlah hartanya adalah Rp 20.058.042.532 (Rp 20,05 miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:23 WIB

Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya

Kontroversi Surat Penahanan SYL yang Diteken Firli hingga Pembelaan Wakil Ketua KPK kepada Atasannya

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:00 WIB

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

Alexander Marwata Bela Firli Bahuri yang Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik KPK

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 01:00 WIB

Terkini

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 09:06 WIB

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

×