Gaji Gibran Bakal Naik 7 Kali Lipat Jika Menang Jadi Wapres

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:08 WIB
Gaji Gibran Bakal Naik 7 Kali Lipat Jika Menang Jadi Wapres
Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapimnas partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). [Dok Ist]

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka telah dipilih Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Gibran merupakan sosok yang paling muda yang mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kekinian, anak sulung dari Presiden Joko Widodo ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta atau Solo sejak tahun 2021. Jika menang dalam kontesasi Pilpres sebagai Wakil Presiden (Wapres) maka gaji Gibran akan melonjak beberapa kali lipat.

Sekarang menjabat Wali Kota Gibran mendapatkan gaji yang dinilai tidak begitu besar. Dia sendiri sempat bilang bahwa gajinya sangat kecil, berkisar Rp 6 juta.

Bahkan, Gibran tidak mau mengambil gaji yang dia dapatkan selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Ya memang kecil, 6 jutaan lah. Ya kita kan tiap hari banyak bertemu dengan warga ya, dengan berbagai permasalahannya, dari yang nggak bisa bayar pengobatan rumah sakit, gak bisa ngambil SPP, nggak bisa beli susu, otomatis harus kita intervensi dulu lah," ujar Gibran, dikutip dari unggahan Instagram @insta_julid, Senin (23/10/2023).

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)

Sementara, berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah, gaji pokok wali kota sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Selain gaji, Wali Kota juga mendaptakan tunjangan sesuai dengan PP Nomor 68 Tahun 20011 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, yang sebesar Rp 3,7 juta per bulan.

Kemudian, Wali Kota juga mendapatkan tujungan operasional darah yang besarannya ditentukan sesuai dengan pendapatan asli daerah.

Di sisi lain, jika Gibran menang dan menjadi Wapres, maka gajinya akan berlipat tujuh kali. Adapun, gaji Wapres tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administrasi Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Dalam aturan tersebut ditetapkan gaji wakil presiden sebesar empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji pokok pejabat tertinggi negara seperti tertuang Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, yaitu Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Dengan begitu, Gaji Wapres bisa mencapai Rp 20.160.000 per bulan.

Lalu, Wapres juga akan mendapatkan tunjangan jabatan yang nilainya mencapai Rp 22 juta per bulan. Tidak hanya itu, Wapres juga diberikan fasilitas-fasilitas lain dari negara. Sehingga, jika ditotal maka gaji Wapres selama sebulan sebesar Rp 42 juta.

Dengan angka itu, jika menang menjadi Wapres maka gaji Gibran akan naik tujuh kali lipat. Tentunya, jalan Gibran untuk menjadi Wapres masih panjang, karena harus melawan pasangan capres-cawapres lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dekat Jokowi Tapi Berani Pilih Ganjar-Mahfud daripada Gibran, Berapa Gaji Ahok di Pertamina?

Dekat Jokowi Tapi Berani Pilih Ganjar-Mahfud daripada Gibran, Berapa Gaji Ahok di Pertamina?

Bisnis | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Setelah Kenaikan 12 Persen, Cek Cara Dapat Uang Rp4 Juta

Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Setelah Kenaikan 12 Persen, Cek Cara Dapat Uang Rp4 Juta

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Curhat Mantan Karyawan Ayah Mendiang Mirna Salihin yang di PHK dan Gaji Tak Dibayar

Curhat Mantan Karyawan Ayah Mendiang Mirna Salihin yang di PHK dan Gaji Tak Dibayar

Bisnis | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB