Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Resmi Dilarang Beroperasi di Indonesia, Paylater Akulaku Masih Bisa Diakes

M Nurhadi

Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:16 WIB
Resmi Dilarang Beroperasi di Indonesia, Paylater Akulaku Masih Bisa Diakes
Ilustrasi Paylater (Unsplash.com/naipo.de)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membatasi kegiatan usaha PT Akulaku Finance Indonesia karena perusahaan fintech lending itu tidak mampu mengawasi layanan mereka yakni buy now pay later (BNPL).

Disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, Akulaku kini dilarang untuk menjalankan usaha penyediaan pembiayaan, baik kepada debitur yang sudah ada maupun debitur baru, dengan skema paylater.

Tidak hanya paylater, Akulaku juga tidak diizinkan untuk menyediakan pembiayaan melalui skema channeling ataupun joint financing.

"Selanjutnya, PT Akulaku Finance Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rencana tindakan perbaikan yang telah disetujui oleh OJK," kata bambang, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (24/10/2023).

Meski sudah resmi dilarang, Paylater Akulaku hingga hari ini, Selasa (24/10/2023), masih terpampang di laman resmi Akulaku.

Sementara, Juru bicara dari PT Akulaku Finance Indonesia mengungkapkan bahwa perusahaan ini masih melakukan penyempurnaan pada produk BNPL mereka.

Selain itu, saat diperiksa melalui aplikasi di ponsel, layanan tersebut juga masih tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Larang Akulaku Salurkan Pinjaman Pay Later

OJK Larang Akulaku Salurkan Pinjaman Pay Later

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:12 WIB

Fanboy Suroboyo Dijamin Happy, Pre-Order iPhone 15 Series Sekarang lewat Reseller Resmi Ini!

Fanboy Suroboyo Dijamin Happy, Pre-Order iPhone 15 Series Sekarang lewat Reseller Resmi Ini!

Jatim | Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB

Kenali 4 Risiko Menggunakan Paylater, Identitas Bisa Bocor

Kenali 4 Risiko Menggunakan Paylater, Identitas Bisa Bocor

Your Say | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:41 WIB

4 Bank yang Menawarkan Keuntungan dengan Produk Paylater

4 Bank yang Menawarkan Keuntungan dengan Produk Paylater

Your Say | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:55 WIB

Bank Ramai-ramai Terjun ke Bisnis Paylater

Bank Ramai-ramai Terjun ke Bisnis Paylater

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:28 WIB

Paylater BCA: Cara Mengajukan dan Syarat Lengkapnya

Paylater BCA: Cara Mengajukan dan Syarat Lengkapnya

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:25 WIB

Terkini

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:16 WIB

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:10 WIB

IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya

IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:48 WIB

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:31 WIB

×