Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sengketa BNI vs Bank Danamon, Bermula dari Sita Eksekusi PT Power Clutch Indonesia

M Nurhadi

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:41 WIB
Sengketa BNI vs Bank Danamon, Bermula dari Sita Eksekusi PT Power Clutch Indonesia
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - BNI menggugat Bank Danamon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan ini atas kasus sengketa tanah. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara 1041/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL.

Kronologi sengketa tanah BNI vs Danamon ini bermula lantaran adanya peletakan sita eksekusi yang diajukan oleh Bank Danamon pada tahun 2022 terhadap jaminan kredit debitur, yakni PT Power Clutch Indonesia di BNI yang telah diikat secara dengan Hak Tanggungan sejak tahun 2011.

Sita eksekusi merupakan sita yang ditetapkan dan dilaksanakan setelah suatu perkara mempunyai putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, berdasarkanJDIH Kemenkeu, Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditur-kreditur lain. 

Jika debitur cidera janji, kreditor pemegang Hak Tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yang dijadikan jaminan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, dengan hak mendahulu daripada kreditor-kreditor yang -lain. Kedudukan diutamakan tersebut sudah barang tentu tidak mengurangi preferensi piutang-piutang Negara menurut ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

Kemudian, dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang ditunjuk sebagai hak atas tanah yang dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan, sebagai hak-hak atas tanah yang wajib didaftar.

Gugatan diajukan oleh BNI untuk menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Alasan lainnya, BNI ingin mempertahankan hak atas jaminan debitur bank pelat merah tersebut. Kabar terakhir menyebutkan, baik BNI maupun Danamon telah melakukan diskusi untuk menemukan penyelesaian atas kasus ini. 

Untuk diketahui, masalah jaminan PT Power Clutch ini bukan pertama kali terjadi. Perusahaan ini pernah digugat oleh Danamon pada 2019 karena telah melakukan wanprestasi atau mengingkari perjanjian terhadap Danamon.

Saat itu, PT Power Clutch harusnya membayar Rp59,16 miliar kepada bank tersebut. Perkara ini bergulir ke Mahkamah Agung dengan putusan Power Clutch Indonesia harus membayar seluruh utangnya kepada Bank Danamon. 

baca juga

MA juga menyatakan sah atas jaminan tanah yang diberikan oleh Power Clutch. Dengan penjamin atas nama Direktur Utama Handy Cahyadi. Ada dua bidang tanah masing-masing seluas 1.560 m2 dan 584 m2 yang terletak di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan BNI Investor Daily Summit 2023, Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Punya Nafas Panjang

Resmikan BNI Investor Daily Summit 2023, Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia Punya Nafas Panjang

Press Release | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:15 WIB

BNI Investor Daily Summit 2023 Bahas Ketangguhan Indonesia Hadapi Tantangan Global

BNI Investor Daily Summit 2023 Bahas Ketangguhan Indonesia Hadapi Tantangan Global

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:32 WIB

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Beli Tiket Whoosh Gampang Lewat Aplikasi Mobile Banking Mandiri dan BNI

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:32 WIB

MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral

MK Kini Dicap Loyo, Momen Mahfud MD Pernah Usir Gusti Randa Kembali Viral

Hits | Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:06 WIB

Kakak Mertua Dian Sastro Terlibat Sengketa Hotel Sultan, Siapa Sebenarnya Pontjo Sutowo?

Kakak Mertua Dian Sastro Terlibat Sengketa Hotel Sultan, Siapa Sebenarnya Pontjo Sutowo?

Lifestyle | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:25 WIB

Kapan Stock Split Saham BBNI, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Kapan Stock Split Saham BBNI, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Jogja | Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×