Negara ASEAN Mulai Waspada TikTok, Menteri Teten Sebut Presiden Perintahkan Awasi Perlindungan Data Pribadi

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 03 November 2023 | 18:22 WIB
Negara ASEAN Mulai Waspada TikTok, Menteri Teten Sebut Presiden Perintahkan Awasi Perlindungan Data Pribadi
Menkop dan UKM, Teten Masduki. (Dok: DD)

Suara.com - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ikut mengikuti perkembangan bisnis TikTok di luar negeri. Termasuk, melihat kebijakan-kebijakan yang diambil negara tetangga terhadap TikTok.

Untuk diketahui, beberapa negara Asia Tenggara mau memblokir TikTok, lantaran adanya dugaan penggunaan data pribadi.

"Wajar saja kalau negara-negara di Asia Tenggara juga saat ini sedang mengevaluasi bisnis model TikTok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka," ujar Teten dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Dia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan soal permasalahan TikTok di dalam negeri. Utamanya, soal keamanan data pribadi yang diduga digunakan oleh platform media tersebut.

"Presiden sudah perintahkan lewat ratas kepada Menkominfo untuk pengaturan platform untuk kepentingan melindungi data pribadi, industri, UMKM dan konsumen," kata dia.

Sebelumnya, Negara-negara Asia Tenggara mulai memantau pergerakan bisnis platform media sosial TikTok. Terdapat, tiga negara yang memelototi praktik bisnis TikTok, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Filpina.

Seperti dikutip dari Manila Standard, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya duguaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. 

Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China itu.

"Ada kemungkinan mereka mengumpulkan data pribadi dari pengguna," ujar Penasehat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano yang dikutip, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Tanda Cinta Rakyat Indonesia! Besok, Jokowi Kirim 30 Ton Bantuan ke Palestina

Sementara, seperti dilansir The Straits Times pemerintah Vietnam juga menduga adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahata bagi anak-anak.

Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee menyebut, TikTok dimungkinkan akan memeatuhi aturan-aturan yang berlaku di setiap negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI