Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Selasa, 05 Desember 2023 | 18:25 WIB
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja. Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.

Adapun 11 asosiasi tersebut terdiri dari Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia (ASPEKTI), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA), Asosiasi Bisnis Alih Daya (ABADI), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI), Asosiasi Kontraktor Terintegrasi indonesia (AKTI), Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO), Asosiasi Pengusaha Teknologi Identifikasi Indonesia (APTISI), Asosiasi Pengusaha Penyedia Perkakas Indonesia (ASPEPPI), Indonesian Foreign Investment Companies Association (IFICA), dan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan, melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.

Senada dengan hal itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini penurunan kemiskinan cenderung melambat yang salah satunya disebabkan oleh terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara rinci Zainudin menjabarkan, hingga akhir Oktober, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 40,2 juta pekerja, di mana 48 persennya adalah sektor pekerja formal atau Penerima Upah (PU). Oleh karena itu diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencapai target Universal Coverage tahun 2026 yakni sebanyak 70 juta pekerja.

"Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,"terang Zainudin.

Zainudin juga menekankan, seluruh pekerja berhak untuk mendapatkan seluruh perlindungan tersebut.

"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas mereka,"tutup Zainudin.

Baca Juga: Alasan Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN Nusantara, Minta Jakarta Tetap Ibukota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI