Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Himpo Jamin Ketersediaan Satu Juta Ton Pupuk Organik Bersubsidi di 2024

Iwan Supriyatna

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:11 WIB
Himpo Jamin Ketersediaan Satu Juta Ton Pupuk Organik Bersubsidi di 2024
Seorang petani menebar pupuk di areal sawah Kelurahan Karang Malang, Jawa Barat. (Antara/Dedhez Anggara)

Suara.com - Ketua Himpunan Mitra Produksi Organik (Himpo) Jawa Barat Banten Alvian Luneto, menyambut baik revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Menurutnya, peraturan tersebut akan mempermudah petani dalam mendapatkan akses pupuk bersubsidi.

"Menanggapi Menteri Andi Amran tentang revisi Permentan 10 Tahun 2022 Himpo Indonesia melalui Korwil Jabar dan Banten langsung melakukan rapat kerja untuk memastikan satu juta ton pupuk organik (petroganik), yang siap diproduksi sepanjang tahun 2024, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi," kata Alvian saat rapat kerja Himpo, Kamis (7/12/2023).

Alvian menjelaskan, melalui peraturan tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi membolehkan seluruh petani penerima pupuk bersubsidi untuk menebus pupuk dengan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di mana sebelumnya di sebagian daerah harus menggunakan kartu tani.

"Tentu kami mendukung penuh keputusan Mentri Amran untuk merevisi Permentan 10 Tahun 2022,” katanya.

Untuk itu, Alvian berharap revisi Permentan 10 Tahun 2022 segera diterbitkan. Terlebih saat ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Himpo untuk segera melakukan proses persiapan produksi.

“Masalah pembuatan calon petani calon lahan atau CP/CL segera kami laksanakan. Karena tanggal 1 januari pupuk petroganik harus ada di kios. Sampai saat ini tenaga kerja masih menganggur semua menunggu perubahan Permentan 10 Tahun 2022, yang sampai saat belum ada kejelasan,”ujarnya.

Alvian melanjutkan, saat ini petani tidak hanya membutuhkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK. Menurutnya, petani juga membutuhkan pupuk organik bersubsidi.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengatakan, revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022, akan memudahkan petani dan kios pupuk dalam melakukan transaksi pupuk subsidi ini.

“Ini akan mempermudah petani mendapatkan pupuk berbsubsidi,”katanya.

Otong juga menyarankan agar Kementerian Pertanian memperbarui data penerima pupuk bersubsidi. Sehingga, data yang digunakan valid untuk menentukan alokasi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di wilayah tersebut.

“Data perlu diperbaharui agar pemberian pupuk bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Otong mengungkapkan beberapa daerah masih memerlukan jenis pupuk yang kini sudah dihapus dalam daftar subsidi. KTNA juga mengusulkan agar dosis rekomendasi petani dapat dipenuhi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi membolehkan seluruh petani penerima pupuk bersubsidi untuk menebus pupuk dengan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di mana sebelumnya di sebagian daerah harus menggunakan kartu tani.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam, kami gerak cepat rubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” kata Amran dalam pernyataan resminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komitmen Terapkan Pengupahan Secara Adil, Pupuk Kaltim Diapresiasi Wapres dan Menaker

Komitmen Terapkan Pengupahan Secara Adil, Pupuk Kaltim Diapresiasi Wapres dan Menaker

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 17:13 WIB

Pupuk Kaltim Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan di Kota Bontang

Pupuk Kaltim Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan di Kota Bontang

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:58 WIB

Indonesia Siap Jadi Pemasok Gas Bumi Terbesar di Dunia

Indonesia Siap Jadi Pemasok Gas Bumi Terbesar di Dunia

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB