Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:44 WIB
Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan
Ilustrasi tambang ilegal. [ANTARA/HO - Polresta Magelang]

Suara.com - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini semakin marak dan meresahkan. Tak hanya menyebabkan kerugian negara, kegiatan PETI menyebabkan puluhan korban jiwa berjatuhan di tahun ini dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pada tahun ini, kegiatan PETI telah mengakibatkan 80 korban jiwa berjatuhan. Terbaru, beberapa waktu yang lalu, terjadi insiden PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang memakan dua korban jiwa.

Kejadian itu terjadi di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi. Korban meninggal tertimpa pohon saat melakukan penambangan liar pada Sabtu, (25/11) lalu. Kedua korban tidak menyadari saat pohon di dekat mereka tumbang ketika mereka sedang menggali material tanah di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Taluditi, sekitar 20 km dari Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

“Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan Sumber Daya Alam (SDA), kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, Jumat (8/12/2023).

Dia mengungkapkan, pelaku PETI tidak melakukan reklamasi dan kondisi tersebut merugikan negara.

“Daerah bekas tambang tidak direklamasi dan alat-alat yang yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI harus diamankan. Pemerintah harus melakukan pembinaan agar masyarakat di sekitar wilayah tambang mendapatkan hidup yang layak,” papar Djoko.

Keberadaan PETI di Pohuwato telah ditolak masyarakat. Pada awal pekan ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati, DPRD dan Polres Pohuwato pada Rabu, (5/12) lalu.

Belasan mahasiswa merespons aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak terjadi di Pohuwato karena aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Pohuwato.

Selain di Pohuwato, tragedi aktivitas PETI yang merenggut korban jiwa juga pernah terjadi di Banyumas, Jawa Tengah pada tahun ini. Pada Juli 2023, delapan penambang ilegal tewas terjebak di lubang galian tambang emas di Grumbul Tajur, Kecamatan Ajibarang.

baca juga

Peristiwa nahas ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal kawasan tersebut. Kasus di Banyumas ini hanya satu dari ribuan jumlah tambang ilegal di Indonesia.

Sedangkan Pengamat Energi dan Pertambangan Ahmad Redi menyatakan, secara normatif, Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan kejahatan sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun nonpenal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI.

Redi mengungkapkan, agar aktivitas PETI bisa diberantas, harus ada upaya hukum yang bersifat multi sektor disertai koordinasi antarinstansi terkait. Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat serta supervisi antara kementerian dan lembaga agar pemberantasan praktik ilegal ini bisa berhasil.

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi.

Yang tak kalah penting, kata Redi, perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” tutur Redi.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah PETI atau tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi. Jumlah itu terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Kementerian ESDM pernah menyebut potensi kerugian negara akibat PETI tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut naik dibandingkan kerugian pada tahun 2019 yang mencapai Rp1,6 triliun. Pihak Kementerian ESDM pun menegaskan kegiatan PETI di wilayah izin usaha pertambangan legal perlu ditindak tegas.

Pada awal tahun ini, Presiden Joko Widodo pun menegaskan aktivitas PETI sangat merugikan dan telah membentuk tim di Kementerian ESDM untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Bahkan, Presiden minta TNI dan Polri untuk turun tangan menindak tegas PETI.

Hal ini mengingat walaupun Pemerintah telah berupaya menutup kegiatan tambang ilegal, tak berselang lama kawasan tersebut beroperasi kembali. Salah satu contohnya adalah tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah ditutup pada 2015, tapi masih beroperasi hingga saat ini.

Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian negara, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kegiatan PETI juga telah membahayakan lingkungan. Salah satu contohnya adalah pencemaran di sejumlah kawasan sungai dan hutan di Kalimantan Tengah.

Kerusakan lingkungan karena PETI juga memberikan dampak negatif pada kehidupan manusia. Hal ini seperti yang dialami warga Desa Sungai Sekonyer, Kotawaringin Barat. Akibat kegiatan PETI, warga desa tersebut terpaksa menampung air hujan untuk konsumsi sehari-hari dalam 20 tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

News | Selasa, 28 November 2023 | 12:11 WIB

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Video | Sabtu, 04 November 2023 | 16:00 WIB

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Entertainment | Jum'at, 03 November 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:24 WIB

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Timnas Thailand Tetap Berdiri Saksikan Indonesia Juara, Chanathip: Kami Harus Hargai Sang Pemenang

Timnas Thailand Tetap Berdiri Saksikan Indonesia Juara, Chanathip: Kami Harus Hargai Sang Pemenang

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Warner Bros. dan Paramount Resmi Merger, Lahirkan Skydance

Warner Bros. dan Paramount Resmi Merger, Lahirkan Skydance

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas

Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:13 WIB

×