Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB
Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai fakta MK yang menyatakan tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SLTA atau sederajat tidak boleh berhenti sebagai putusan hukum semata. (kolase Suara.com)
baca 10 detik
  • Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti memiliki ijazah SLTA berdasarkan fakta MK.
  • Tindakan meloloskan pejabat publik tanpa dokumen administratif yang sah dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan merupakan perbuatan tidak etis.
  • Zainal mendesak agar temuan hukum tersebut segera ditindaklanjuti secara serius dan tidak dikorbankan demi menutupi kepentingan transaksi politik antarelit.

Suara.com - Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai bahwa fakta Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SLTA atau sederajat tidak boleh berhenti sebagai putusan hukum semata.

Menurutnya, tindakan menerobos kelengkapan berkas administrasi negara demi meloloskan seorang pejabat publik merupakan bentuk perbuatan tidak etis. Termasuk sangat melukai rasa keadilan masyarakat luas, khususnya para pencari kerja.

"Coba anda bayangkan kalau benar seperti kata Mahkamah Konstitusi, dia (Gibran) tidak tamat SMA tapi kemudian menggunakan seluruh kapasitas kemampuannya untuk membuat seakan-akan, dia tamat dan kemudian lolos menjadi calon wakil presiden," kata Zainal dikutip dari YouTube Uchange Indonesia, Rabu (7/10/2026)

Zainal menyoroti ironi ketimpangan hukum yang dialami masyarakat umum saat berhadapan dengan birokrasi pekerjaan. Warga biasa diwajibkan memenuhi rentetan persyaratan administratif yang ketat dan melelahkan.

Ia mencontohkan sejumlah persyaratan yang lazim diminta dalam proses pencarian kerja, mulai dari penyetaraan ijazah hingga dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu ada seorang calon pemimpin tertinggi justru mendapat kemudahan akses meskipun dokumen dasarnya bermasalah.

"Betapa menyakitkan ini bagi para pencari kerja di republik ini. Coba bayangkan, pencari kerja di republik ini susahnya naudzubillah, dia akan mengalami double-double administrasi. Harus ada penyetaraan ijazahnya, harus ada ijazahnya, harus ada SKCK-nya dan lain-lain sebagainya. Kok bisa ada orang yang kemudian difasilitasi untuk lolos dengan mudah," jelas dia.

"Saya punya posisi bahwa yang beginian harusnya tidak boleh dibiarkan. Ini adalah perbuatan tercela. Perbuatan tidak etis," tegasnya.

Atas dasar pertimbangan fakta persidangan MK tersebut, Zainal menilai kegagalan membuktikan kepemilikan dokumen ijazah SMA bukan sekadar persoalan teknis .Melainkan sebuah bentuk pelanggaran etika dan perbuatan tercela secara beruntun.

baca juga

"Perbuatan tercela ini harusnya nggak boleh dibiarkan. Harus diselesaikan," ujarnya.

Prabowo-Gibran kompak kibarkan bendera merah putih. [Suara.com/Novian]
Prabowo-Gibran kompak kibarkan bendera merah putih. [Suara.com/Novian]

Ia mengaku agak kecewa dengan sikap MK yang menolak gugatan pemohon lantaran batasan kedudukan hukum (legal standing). Pasalnya pada bagian lain MK sebelumnya dinilai telah menerobos batas-batas prosedural.

Termasuk dalam konteks tenggang waktu dan membawa perkara ke ranah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Maka dari itu, Zainal mempertanyakan mengapa ketentuan mengenai pihak yang memiliki kedudukan hukum justru diterapkan secara ketat.

"Kalau saya mau menilai Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi ya bisa jadi ada politisnya, tapi kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan secara terang bahwa ada pelanggaran, itu sudah kemajuan," kata dia.

Ia pun mendesak agar temuan hukum MK tidak berhenti begitu saja atau justru dikorbankan demi menutupi transaksi politik antarelit.

"Saya kira putusan ini tidak boleh berhenti di sini. Putusan ini harusnya ditindaklanjuti. Cuma jangan sampai putusan ini mau ditindaklanjuti atau tidak, akhirnya mengikuti pertemuan politik sebelumnya. Pekerjaan rumah kita sekarang untuk menindaklanjutinya dan menyelesaikannya dengan lebih baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

Pakar Hukum Tata Negara: MK Menyimpulkan, Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:51 WIB

Terkini

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Timnas Thailand Tetap Berdiri Saksikan Indonesia Juara, Chanathip: Kami Harus Hargai Sang Pemenang

Timnas Thailand Tetap Berdiri Saksikan Indonesia Juara, Chanathip: Kami Harus Hargai Sang Pemenang

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Warner Bros. dan Paramount Resmi Merger, Lahirkan Skydance

Warner Bros. dan Paramount Resmi Merger, Lahirkan Skydance

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas

Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:13 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik 2026 Sesuai Review, Cocok untuk Daily Run

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik 2026 Sesuai Review, Cocok untuk Daily Run

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Perpisahan Sempurna! Lionel Messi Cetak Gol di Laga Terakhir Bersama Timnas Argentina

Perpisahan Sempurna! Lionel Messi Cetak Gol di Laga Terakhir Bersama Timnas Argentina

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

Gibran Bohongi Rakyat Indonesia di 2024 Jika Nekat Kejar Paket C Demi Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Titik Koma di Ibu Kota: Tempat Semesta Menyelamatkan Kita dari Ketergesaan

Titik Koma di Ibu Kota: Tempat Semesta Menyelamatkan Kita dari Ketergesaan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Bahan Aktif Skincare Apa yang Paling Cepat Memudarkan Flek Hitam?

Bahan Aktif Skincare Apa yang Paling Cepat Memudarkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Review Dark Matter Season 2: Perjalanan Takdir Melintasi Dimensi Lain!

Review Dark Matter Season 2: Perjalanan Takdir Melintasi Dimensi Lain!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×