Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Zero ODOL Masih Terganjal Masalah Teknis dan Finansial

Iwan Supriyatna

Rabu, 13 Desember 2023 | 11:59 WIB
Zero ODOL Masih Terganjal Masalah Teknis dan Finansial
Sejumlah truk berhenti di jalan saat aksi demo memprotes kebijakan Zero ODOL di Jalan Pantura Banyuputih hingga Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). [Antara/Harviyan Perdana Putra]

Suara.com - Permasalahan kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL) memerlukan keterlibatan semua kementerian dan stakeholder. Persoalan ODOL merupakan masalah kompleks yang harus ditangani dari hulu sampai hilir.

Hal tersebut juga diakui oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (kemenhub). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengakui pemberantasan ODOL bukan perkara mudah

Menurutnya, merampungkan masalah ODOL tidak cukup hanya melibatkan Kemen PUPR, Kemenhub dan Korlantas saja. Dia melanjutkan, diperlukan campur tangan dari kemendag, kemenperin hingga kemen ESDM, mengingat ODOL mengangkut material produk industri sampai hasil tambang.

"Kalau mau selesaikan ODOL secara komprehensif kami dikumpulkan. Kami bertiga pasti tidak akan mampu karena ujungnya di Kemendag dan Kemenperin," kata Basuki ditulis Rabu (13/12/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa permasalahan truk ODOL harus diselesaikan bersama. Dia menegaskan, kemenhub tidak mungkin bisa menyelesaikan masalah ini sendiri karena ada pihak-pihak terkait yang harus ikut mencari solusi.

Dia mengakui bahwa penertiban ODOL di Indonesia bukan perkara mudah. Oleh karena itu, kebijakan Zero ODOL yang direncanakan bergulir mulai 1 Januari 2023 belum dapat terealisasi.

Sementara, kemenperin menilai bahwa kebijakan Zero ODOL diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi. Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin, Binoni Tio Napitupulu, kebijakan Zero ODOL ini diprediksi akan menyumbang kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 1,5 persen.

Dia mengatakan, kemenperin tidak keberatan dengan penerapan Zero ODOL. Meski demikian, perlu lebih diperhatikan terkait penegakan hukum perlu serta dampak-dampaknya.

"Kami sepakat Zero ODOL sangat baik. Namun, ada hal yang memang perlu kita antisipasi dengan merelaksasi kebijakan ini. Hal itu disebabkan peran logistik sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kita," kata Binoni.

Dia mengungkapkan, sektor industri sebenarnya sudah menyiapkan diri terkait kebijakan Zero ODOL. Namun, ketika industri sudah melakukan perencanaan yang disesuaikan penganggaran dan peraturan, terjadi pandemi covid-19 yang menghantam industri secara luar biasa.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno menjelaskan bahwa ODOL merupakan masalah kompleks yang harus ditangani dari hulu sampai hilir. Dia melanjutkan, masalah ini tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Dia menekankan, pola pikir instan tidak mungkin membawa Indonesia menuju zero ODOL.

"Benahi cara berpikir sebagai manajer yang menentukan sasaran dan perwujudan sasaran khususnya bagi Kemenhub. Bukan sebagai pelaksana atau berpikir operasional," katanya.

Dia menegaskan ini harus dibiasakan karena tuntutan dari Peraturan Perundang-undangan bidang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) semua diawali dengan penentuan sasaran.

Dia menambahkan perlu adanya perencanaan menyeluruh mulai tindakan pencegahan sampai dengan penindakan hingga perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan.

Manajemennya adalah termasuk manajemen Keselamatan LLAJ karena ODOL itu bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ. Sehingga, penanganannya juga harus dalam satu paket dengan manajemen Keselamatan LLAJ yang sudah memiliki format baku atau formatnya sudah ada.

"Jadi, perlu adanya perencanaan jangka panjang seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL," katanya.

Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan ini menilai, penanganan ODOL saat ini dilakukan parsial, hanya dengan penegakan hukum dan tidak melibatkan semua instansi terkait. Seharusnya, sambung dia, Presiden ikut bertanggung jawab dan bukan menteri perhubungan.

Dia mengatakan, menteri perhubungan hanya bertanggung jawab untuk pemenuhan persyaratan kendaraan berkeselamatan. Sedangkan penegakan menjadi tanggung jawab Polri dan bukan kementerian.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar digunakan skema manajemen Keselamatan LLAJ yang diatur dalam PP 37 Tahun 2017. Dia menambahkan perlunya dilakukan harmonisasi pengaturan kelas jalan yang diawali dengan perubahan PP 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang LLAJ.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah membenahi permasalahan terkait kelas jalan sebelum menerapkan zero ODOL. Hal ini mengingat ada perbedaan antara kelas jalan tol dan provinsi yang membuat penindakan terhadap angkutan logistik terus terjadi.

Ketua Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional APINDO, Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa roadmap Zero ODOL harus disusun secara hati-hati dan mengadopsi berbagai kepentingan strategik negara, salah satunya adalah efisiensi biaya logistik.

Pemerintah juga harus memberikan tenggat waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dan pengusaha. Pengusaha dalam hal memodernisasi sistem angkutan logistiknya sedangkan pemerintah berkenaan dengan penataan ketahanan jalan pada ruas-ruas jalan tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Transportasi: Pola Pikir Instan Tidak Mungkin Bawa Indonesia Menuju Zero ODOL

Pakar Transportasi: Pola Pikir Instan Tidak Mungkin Bawa Indonesia Menuju Zero ODOL

Press Release | Rabu, 11 Oktober 2023 | 09:20 WIB

Roadmap ODOL Diminta Perhatikan Persoalan Jembatan Timbang, Salah Satunya Pungli

Roadmap ODOL Diminta Perhatikan Persoalan Jembatan Timbang, Salah Satunya Pungli

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:53 WIB

DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023

DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2022 | 06:32 WIB

Terkini

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?

Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:45 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:53 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB