Gugatan PKPU Budi Said Terhadap Antam Berlanjut, Majelis Hakim Tunda Sidang

Iwan Supriyatna

Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:31 WIB
Gugatan PKPU Budi Said Terhadap Antam Berlanjut, Majelis Hakim Tunda Sidang
Ilustrasi hukum (istockphoto)

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan warga Surabaya Budi Said terhadap PT Antam (Persero) Tbk berlanjut dengan penyerahan jawaban tergugat namun tidak dibacakan (hanya tertulis) karena banyaknya sidang lain. Selanjutnya penyerahan bukti-bukti dari penggugat.

Setelah memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan, Majelis Hakim yang diketuai Yang Mulia, Buyung Dwikora SH MH akhirnya memutuskan sidang selanjutnya akan digelar pada 4 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui Budi Said mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Antam.

Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis, 30 November 2023. Gugatan Budi Said tercatat dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Kuasa Hukum PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Fernandes Raja Saor menyebutkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Antam oleh Budi Said erat dengan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Budi Said sendiri.

"Permohonan PKPU yang diajukan oleh BS merupakan tagihan yang erat dengan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh BS sendiri dan juga berasal dari janji-janji diskon oleh oknum yang tidak pernah diketahui oleh ANTAM serta dilakukan diluar mekanisme jual beli emas pada BELM Surabaya," ujarnya dalam keterangan resminya ditulis Jumat (22/12/2023).

Bahkan menurut Fernandes hal itu bisa dicek pada faktur pajak sebagai landasan paling legit mengenai transaksi emas.

"Faktur Pajak akan membuktikan tidak ada satu gram emas pun yang belum diserahkan Antam kepada BS," tegas Fernandes.

Sehingga dia, pada prinsipnya tagihan dalam Permohonan PKPU dapat dikatakan tidak bersifat sederhana karena bertentangan dengan Pasal 8 ayat 4 UU KPKPU. Hal itu dikarenakan apabila tagihan Budi Said dikabulkan maka dapat menimbulkan potensi adanya dugaan kerugian negara yang sangat besar.

baca juga

Apalagi menurut Fernandes, BS juga mengajukan Permohonan PKPU kepada ANTAM dengan tidak mempertimbangkan bahwa ANTAM adalah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik karena memiliki peran vital dalam perekonomian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Antam Raih Dua PROPER EMAS 2023 dari KLHK

Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Antam Raih Dua PROPER EMAS 2023 dari KLHK

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 07:45 WIB

Jangan Lewatkan, Antam Hadirkan Sejumlah Promo Istimewa untuk Sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024!

Jangan Lewatkan, Antam Hadirkan Sejumlah Promo Istimewa untuk Sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024!

Bisnis | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:53 WIB

Berkomitmen Lakukan Bisnis Berkelanjutan, Antam Tanam 1000 Pohon Buah di Halmahera Timur

Berkomitmen Lakukan Bisnis Berkelanjutan, Antam Tanam 1000 Pohon Buah di Halmahera Timur

Bisnis | Sabtu, 16 Desember 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Rupiah Sulit Balik ke Rp17.000 pada 2027, Ini Sentimen yang Membayangi

Rupiah Sulit Balik ke Rp17.000 pada 2027, Ini Sentimen yang Membayangi

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:35 WIB

Investor Asal Inggris Mau Investasi di Kawasan Industri JIEP

Investor Asal Inggris Mau Investasi di Kawasan Industri JIEP

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:31 WIB

Ini Bahaya Menutup Lubang Hawa CVT Motor Matic yang Sering Diabaikan

Ini Bahaya Menutup Lubang Hawa CVT Motor Matic yang Sering Diabaikan

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 09:27 WIB

Pembatasan Truk Saat Nataru Bisa Picu Kelangkaan Barang dan Kenaikan Harga

Pembatasan Truk Saat Nataru Bisa Picu Kelangkaan Barang dan Kenaikan Harga

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:27 WIB

Biaya Hidup Makin Gila! 250 Ribu Orang Tumpah Demo Besar di Prancis

Biaya Hidup Makin Gila! 250 Ribu Orang Tumpah Demo Besar di Prancis

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:24 WIB

IHSG Melemah, Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp118 Triliun

IHSG Melemah, Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp118 Triliun

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:20 WIB

Zodiak yang Paling Hobi Soft Launching Pasangan di IG Story

Zodiak yang Paling Hobi Soft Launching Pasangan di IG Story

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 09:20 WIB

Jay Idzes Main Penuh 90 Menit, Sassuolo Takluk di Kandang AS Roma

Jay Idzes Main Penuh 90 Menit, Sassuolo Takluk di Kandang AS Roma

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:14 WIB

KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Seret Pejabat ATR BPN

KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Seret Pejabat ATR BPN

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:07 WIB

5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo

5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 09:07 WIB

×