Tunjangan Kinerja KPU Naik? Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Desember 2023 | 16:29 WIB
Tunjangan Kinerja KPU Naik? Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Ilustrasi KPU (Ist/Aunur Rofiq)

Suara.com - Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum jelas memiliki beban yang berat beberapa bulan ke depan. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah kemudian akan mengupayakan seluruh pencairan dana tunjangan kinerja KPU selesai pada Januari 2024 nanti.

Pernyataan ini sendiri menjadi respon atas pertanyaan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari, mengenai pencairan tunjangan kinerja petugas penyelenggara pemilu mendatang. Sebab seperti diketahui, pesta demokrasi ini selalu membutuhkan persiapan matang dan pelaksanaan yang akurat.

Janji Presiden Menaikkan Tunjangan Kinerja

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga mengatakan akan menaikkan besaran tunjangan kinerja dari pegawai KPU sendiri. Hal ini dilakukan sebab tanggung jawab yang dimilikinya besar, untuk melaksanakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan dapat dipercaya.

Mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, rincian tunjangan pegawai KPU adalah sebagai berikut.

Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

Besaran ini yang menjadi acuan untuk kemudian dinaikkan, yang diharapkan turut dapat meningkatkan hasil kinerja KPU secara umum dari pusat hingga setiap daerah yang ada di Indonesia pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Segera Ditindaklanjuti

Secara praktis ketika ditanya pada rapat tersebut orang nomor satu di RI ini mengkonfirmasi jika beliau belum tanda tangan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja ini. Namun karena dirasa menjadi isu yang penting dan sensitif, maka kemudian pernyataan tersebut terlontar.

Baca Juga: WNI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan, Mahfud Semprot KPU: Sudah Berkali-kali Ceroboh Tak Pernah Perbaiki

Kebijakan ini sendiri dikabarkan telah sampai ke Kementerian PAN-RB, dan akan segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya pada Januari 2024 mendatang. Komisi II DPR RI telah menyiapkan pagu anggaran untuk kenaikan gaji pegawai KPU dan Bawaslu pada 2024, hingga mencapai Rp28,3 triliun dan Rp11,6 triliun.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI