Suara.com - Sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, nasabah BRI Simpedes memiliki batas tarik tunai per harinya. Agar bisa lebih bijak mengatur, berikut detail limit penarikan ATM BRI Simpedes.
Program tabungan BRI Simpedes adalah simpanan masyarakat yang dilayani di berbagai unit BRI. Tabungan ini memiliki mata uang rupiah yang bisa dilayani di KC, KCP, BRI Unit, Kantor Kas dan Teras BRI.
Penyetoran dan pengambilan dana untuk nasabah BRI Simpedes ini tidak dibatasi asalkan tidak melebihi batas tarik tunai yang sudah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan surat edaran dari Bank Indonesia (BI) terkait Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK).
Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki batas penarikan dana yang berbeda tergantung pada jenis dan kartu yang digunakan.
Tujuan aturan ini ditetapkan adalah agar nasabah menjadi lebih bijak ketika melakukan transaksi. Lengkapnya, berikut detail limit penarikan ATM BRI Simpedes khusus untuk nasabah pengguna tabungan tersebut.
Limit penarikan ATM BRI Simpedes
- Kartu debit BRI BRI Simpedes: Rp 5.000.000 per hari
Total limit penarikan di ATM BRI Simpedes ini berkaitan dengan setoran awalnya yaitu Rp 100.000 dan biaya admin Rp 5.500 yang dibayarkan setiap bulannya.
Sama seperti program tabungan lainnya dari BRI, nasabah BRI Simpedes juga bisa melakukan tarik tunai di berbagai ATM BRI dengan menggunakan kartu atau tanpa kartu.
Jangan lupa untuk lebih bijak saat mengambil dana, itu tadi limit penarikan ATM BRI Simpedes. Perhatikan ulasan di atas sebelum melakukan transaksi tarik tunai.
Baca Juga: Agar Tidak Terlewat Bayar, Cek Tagihan Kartu Kredit BRI Sekarang!