Prahara TikTok Shop Kembali Lagi, Dianggap Masih Langgar Aturan

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:05 WIB
Prahara TikTok Shop Kembali Lagi, Dianggap Masih Langgar Aturan
Kapan TikTok Shop buka lagi (Freepik)

Suara.com - Beroperasinya kembali TikTok Shop menuai pro dan kontra. Bahkan, pro dan kontra itu terjadi di dua Kementerian yang memiliki perbedaan sikap.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala menilai, TikTok Shop masih belum patuh terhadap aturan yang dibuat pemerintah yaitu Permendag Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kamilov bilang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan seolah kalah dengan korporasi besar dalam menegakkan aturan

"Ini sudah menandakan regulator tidak berani menegakkan hukum," ujar Kamilov kepada wartawan yang dikutip Rabu (10/1/2024).

Kamilov menejelaskan, sangat jelas Permendag 31/2023 telah mengatur adanya pemisahan platform media sosial yang tak bisa terintegrasi dengan perdagangan daring atau e-commerce. Selain itu yang dilanggar oleh TikTok, ialah TikTok Shop dalam aplikasinya masih melayani transaksi.

"Hal ini tentunya bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintah itu sendiri dimata pelaku usaha lainnya. Seharusnya hukum itu dipatuhi dan ditegakkan kepada pelaku usaha apapun tidak tebang pilih," imbuh dia.

Kamilov menduga, TikTok sangat mengetahui aplikasinya begitu banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Meski sudah ada diatur, tapi nyatanya TikTok tetap nekat berjualan daring.

Dengan menguasai pasar, bukan tidak mungkin ke depan para pelaku usaha kecil-menengah juga akan terdampak sangat dalam.

Kamilov juga menyoroti, perbedaan sikap antara Kementerian Koperasi - UKM dengan Kementerian Perdagangan. Di satu sisi, Kementerian Koperasi secara tegas TikTok Shop masih melanggar aturan, sementara Kementerian Perdagangan memberi toleransi kepada Tiktok Shop selama beberapa bulan ke depan untuk masa uji coba.

"Sebenarnya TikTok tidak mau melepas medsosnya karena besarnya aplikasi ini karena medsos. Untuk itu secara diam-diam jumlah penggunanya sudah jutaan maka dioptimalisasi dengan mode lain seperti berjualan di TikTok. Dan hal ini pastinya menimbulkan kerugian-kerugian kepada pelaku usaha kecil menengah yang tidak menggunakan aplikasi tersebut," imbuh dia.

"Juga bisa menjadi preseden buruk yang bisa diikuti medsos lainnya, dan akan timbul kerusakan yang masif apabila terbiarkan tanpa ada yang mengawasi dan mematuhinya," pungkas Kamilov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Praktisi Singgung Hilirisasi Digital

TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Praktisi Singgung Hilirisasi Digital

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:12 WIB

Kemenkop UKM Indikasikan TikTok Shop Langgar Dua Hal

Kemenkop UKM Indikasikan TikTok Shop Langgar Dua Hal

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:05 WIB

E-commerce 2024: Dorong Produk Lokal hingga Bantu UMKM Tembus Pasar Ekspor

E-commerce 2024: Dorong Produk Lokal hingga Bantu UMKM Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB