Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Agung Pratnyawan

Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:23 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
Ilustrasi

Suara.com - Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan setiap tahunnya, dan setiap lima tahun pemilik kendaraan harus mengganti plat nomor saat memperpanjang STNK. Kini ada cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) .

Terkadang pemilik kendaraan mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang membuat mereka tidak dapat mengunjungi kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.

Beruntung, nasabah BRI sekarang dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui BRImo. Inovasi perbankan digital ini menyediakan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah dalam proses perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

  1. Download dan install aplikasi BRImo di smartphone Anda.
  2. Buat akun BRImo dengan memasukkan nomor rekening BRI Anda dan data diri lainnya.
  3. Masuk ke aplikasi BRImo dengan memasukkan nomor rekening dan PIN Anda.
  4. Pilih menu "Bayar".
  5. Pilih fitur "SIGNAL".
  6. Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
  7. Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan dari aplikasi atau website SIGNAL.
  8. Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan pilih rekening sumber dana.
  9. Masukkan 6 digit PIN.
  10. Struk transaksi berhasil akan muncul.

Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak kendaraan lewat BRImo:

  • Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo dan terdaftar sebagai nasabah BRI.
  • Pastikan Anda sudah mendapatkan kode bayar pajak kendaraan dari aplikasi atau website SIGNAL.
  • Pastikan Anda memasukkan kode bayar dengan benar.
  • Pastikan rekening sumber dana Anda memiliki saldo yang cukup untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai saluran pembayaran yang terhubung dengan penyedia infrastruktur jaringan pembayaran Artajasa. BRI melakukan settlement pada hari yang sama (H+0) untuk wilayah DKI Jakarta dan keesokan harinya (H+1) untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukan settlement pada hari Senin hingga Jumat.

Oleh karena itu, disarankan agar nasabah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja, untuk menghindari denda yang mungkin dikenakan.

Itulah cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

baca juga

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini

Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:25 WIB

Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya

Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:57 WIB

Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 14:09 WIB

Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis Perorangan, Lengkap dengan Kelebihannya

Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis Perorangan, Lengkap dengan Kelebihannya

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 13:36 WIB

Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!

Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 10:19 WIB

Cara Buka Tabungan BritAma secara Online, Tidak Perlu Repot ke Kantor Cabang!

Cara Buka Tabungan BritAma secara Online, Tidak Perlu Repot ke Kantor Cabang!

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 08:43 WIB

Terkini

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:46 WIB

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:43 WIB

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

×