Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Mengambil Uang dengan Buku Tabungan BRI, Langkahnya Mudah

Rezza Dwi Rachmanta

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:18 WIB
Cara Mengambil Uang dengan Buku Tabungan BRI, Langkahnya Mudah
Cara Mengambil Uang dengan Buku Tabungan BRI. Ilustrasi tabungan Simpedes. [Shutterstock]

Suara.com - Nasabah dapat melakukan proses transaksi tarik tunai di ATM, kantor cabang BRI, hingga Agen BRIlink. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengambil uang dengan buku tabungan BRI.

Nasabah perlu membawa buku tabungan, KTP, dan kartu debit ATM apabila akan melakukan tarik tunai. Jika nasabah ingin mengambil uang di luar kota, maka mereka hanya perlu membawa buku tabungan dan KTP saja. Kartu debit atau kartu ATM bisa dibawa apabila Anda akan mengambil uang di mesin ATM.

Saat melakukan proses tarik tunai, nasabah biasanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu. Berikut cara mengambil uang dengan buku tabungan BRI:

  • Pergi ke kantor cabang BRI terdekat
  • Informasikan ke satpam bahwa Anda ingin mengambil uang.
  • Ambil nomor antrean serta ambil form penarikan tunai (berwarna merah).
  • Isi semua data pada form, termasuk nomor rekening.
  • Tulis nominal uang yang ingin diambil.
  • Tunggu hingga petugas memanggil nomor antrean. Setelah dipanggil, tunjukkan form pengambilan uang dan buku tabungan ke teller.
  • Petugas akan memproses penarikan uang. Transaksi selesai.

Kita juga bisa mengambil uang di kantor cabang BRI menggunakan buku tabungan milik orang lain. Namun terdapat syarat tertentu apabila kita ingin menarik uang dari buku tabungan orang lain.

Logo BRI. [BRI]
Logo BRI. [BRI]

Syarat utamanya adalah adanya surat kuasa yang berisi persetujuan bahwa pemilik buku tabungan meminta penarikan uang dilakukan oleh orang tersebut. Surat kuasa harus ditandatangani pemilik rekening dan dibubuhi meterai. Berikut syarat mengambil uang dengan buku tabungan BRI milik orang lain:

  • Surat Kuasa
  • KTP pemberi kuasa
  • KTP penerima kuasa
  • Buku tabungan

Nasabah bisa memanfaatkan aplikasi BRImo untuk menarik uang di ATM dan Agen BRIlink. Pengguna BRImo hanya perlu memasukkan Kode Penarikan atau Kode Transaksi yang tertera di aplikasi. Dengan Kode Penarikan, nasabah bisa melakukan tarik tunai pada mesin ATM BRI di mana saja. Berikut beberapa langkah mudah mengenai cara tarik tunai pakai BRImo:

  • Pergi ke mesin ATM BRI.
  • Buka aplikasi BRImo.
  • Login ke BRImo (masukkan Username dan Password).
  • Pilih menu Tarik Tunai (pojok kiri).
  • Klik Jalur Tarik Tunai.
  • Terdapat beberapa opsi yaitu ATM, Indomaret, dan Agen BRILink > Klik ATM.
  • Pilih nominal uang yang akan diambil. Anda akan ditawarkan opsi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan seterusnya.
  • Klik Lanjutkan.
  • Pilih "Konfirmasi" dan Masukkan PIN BRImo.
  • Aplikasi BRImo akan menampilkan Kode Penarikan berupa 5 digit angka. Anda perlu memasukkan 5 digit angka ini ke ATM dalam kurun waktu 5 menit.
  • Pilih menu "Transaksi tanpa kartu" pada mesin ATM.
  • Pilih Bahasa Indonesia > Penarikan Tunai > Masukkan Kode Penarikan atau Kode Transaksi dari BRImo.
  • Klik Benar dan Masukkan nomor HP atau virtual akun yang terdaftar pada akun BRImo > Klik Benar.
  • Uang akan keluar dari mesin ATM > Proses penarikan selesai.

Berikut penjelasan terkait cara tarik tunai BRI di Agen BRIlink tanpa kartu ATM:

  • Masuk ke aplikasi BRImo.
  • Isi username dan password (atau menggunakan sidik jari).
  • Pilih Menu Tarik Tunai.
  • Pada Menu Tarik Tunai, pilih Sumber Dana dari Rekening Sendiri serta klik opsi "Pilih Jalur Tarik Tunai" > Agen BRILink.
  • Pilih nominal uang yang akan ditarik > Lanjutkan > Konfirmasi.
  • Masukkan PIN BRImo.
  • Nasabah akan diberikan Barcode serta kode penarikan sebanyak enam digit.
  • Informasikan Kode Penarikan serta Nomor HP yang terdaftar di BRImo ke Agen BRILink.
  • Petugas di BRIlink akan memberikan uang sesuai nominal yang ditarik di BRImo.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengambil uang dengan buku tabungan BRI, langkahnya mudah bukan?

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi SBN di BRImo, Lengkap dengan Panduan Transaksinya

Investasi SBN di BRImo, Lengkap dengan Panduan Transaksinya

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:13 WIB

Teller BRI Tutup Jam Berapa? Ini Penjelasan Jam Operasional dan Call Center-nya

Teller BRI Tutup Jam Berapa? Ini Penjelasan Jam Operasional dan Call Center-nya

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:51 WIB

Dirut BRI: Digitalisasi Selesaikan Masalah Risiko dan Biaya Operasional Tinggi

Dirut BRI: Digitalisasi Selesaikan Masalah Risiko dan Biaya Operasional Tinggi

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:32 WIB

Buat Akun BRImo Apakah Harus ke Bank? Begini Penjelasannya

Buat Akun BRImo Apakah Harus ke Bank? Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:12 WIB

Cara Bayar PBB Lewat ATM BRI, Sangat Mudah!

Cara Bayar PBB Lewat ATM BRI, Sangat Mudah!

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×