OJK Sebut Masih Ada 1 Perusahaan Pinjol yang Masih Bandel Terapkan Bunga Tinggi

Achmad Fauzi

Selasa, 23 Januari 2024 | 15:38 WIB
OJK Sebut Masih Ada 1 Perusahaan Pinjol yang Masih Bandel Terapkan Bunga Tinggi
Ilustrasi pinjol (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada perusahan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang membandel karena belum turunkan suku bunga. Tercatat masih 1 perusahaan pinjol yang masih menerapkan bunga tinggi.

Padahal, aturan batas bunga pinjol dan denda baru telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

"Sudah turun (perusahaan yang terapkan bunga tinggi). Sudah kemaren tinggal satu (perusahaan pinjol)," ujarKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (23/1/2034).

Baca Juga: Perusahaan Fintech Indonesia Tumbang, Xendit PHK Karyawan

Aturan tersebut mengatur batas maksimum bunga dan denda pendanaan konsumtif turun secara bertahap dari 0,4% menjadi 0,3% per hari pada 2024, 0,2% per hari pada 2025, dan 0,1% per hari pada 2026.

Untuk pendanaan produktif, penetapan bunga dan denda maksimal di angka 0,1% per hari di 2024 dan 0,067% per hari di 2026.

OJK sebelumnya mencatat terdapat 13 penyelenggara P2P lending yang masih melampaui batas bunga dan denda maksimum pada periode 1-4 Januari 2024.

Saat ini, OJK sedang melakukan klarifikasi kepada 13 penyelenggara pinjol tersebut. Jika terbukti melanggar, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater

Anak Muda Lebih Mudah Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Godaan Paylater

Bisnis | Senin, 22 Januari 2024 | 11:28 WIB

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Aturan Baru OJK, Emiten Wajib Buyback Saham 12 Bulan Usai RUPS

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:45 WIB

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Waspada! Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Bisnis | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:49 WIB

Terkini

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:31 WIB

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 09:30 WIB

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:28 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 09:27 WIB

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:22 WIB

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:21 WIB

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:17 WIB

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:06 WIB

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 09:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 09:01 WIB

×