"Harapannya, dengan terpilihnya dua pegawai teladan LPDB-KUMKM, dan satu pegawai terfavorit sesuai poling terbanyak, bisa menjadi "Agent of Change" dalam mentransformasi kinerja dan pelayanan LPDB-KUMKM menjadi lebih maksimal. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai LPDB-KUMKM agar optimal melayani mitra-mitra koperasi di Indonesia," harap Oetje.
Dirut Lantik 13 Pejabat Struktural LPDB-KUMKM
Setelah melaksanakan kegiatan Pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo melantik 13 Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi di lingkungan LPDB-KUMKM di Jakarta, Kamis (01/02/2024).
“Sebagai penyegaran organisasi dan upaya mencapai target-target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM, kami melantik 13 Pejabat Struktural LPDB-KUMKM. Pelantikan ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDB-KUMKM,” jelas Supomo.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk penataan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan, diperlukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.
“Semangat sinergi, transparansi, dan gotong kiranya tercipta di lingkungan LPDB-KUMKM agar core value dan culture lembaga dapat terwujud. Mari kita tingkatkan kualitas layanan dan memperluas program-program inovatif, sehingga dalam menjalankan visi dan misinya LPDB-KUMKM terus dipercaya masyarakat untuk memajukan koperasi dan UMKM di Indonesia,” pesan Supomo.