BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Keuangan Kementerian Pertahanan, Ini Hasilnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2024 | 11:43 WIB
BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Keuangan Kementerian Pertahanan, Ini Hasilnya
BPK (Ist)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada TNI Angkatan Darat (AD) selama periode 22 Januari hingga 17 Mei 2024, dalam rangka tahun anggaran 2023.

Anggaran belanja TNI AD pada tahun 2023 mencapai Rp54,39 triliun, dengan realisasi sebesar Rp53,68 triliun atau setara dengan 98,71 persen dari total anggaran.

I Nyoman Adhi Suryadnyana, selaku Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, menyampaikan bahwa BPK telah melakukan tahapan pemeriksaan interim pada satuan kerja di lingkungan markas besar, komando utama, dan Badan Pelaksana Pusat AD pada akhir tahun sebelumnya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini.

Dalam entry meeting pemeriksaan di Mabes AD, ia juga menekankan bahwa dari pemeriksaan interim tersebut, beberapa permasalahan khusus memerlukan perhatian lebih lanjut.

"Kami berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi permasalahan yang berulang ke depannya," kata dia, dikutip dari Antara.

Beberapa permasalahan yang ditemukan ialah kesalahan penganggaran dan aset tetap tak berwujud (ATB) tidak dapat digunakan lagi karena tak mampu memperpanjang lisensi dan terdapat salah pengklasifikasian.

Selain itu, Nyoman menambahkan BPK juga menemukan adanya pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang belum memiliki izin pemanfaatan dari Kementerian Keuangan dan belum menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai kontrak.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak itu, disampaikan pula bahwa jadwal pemeriksaan bersifat tentatif dan terbuka selama pemeriksaan berlangsung.

Adapun wilayah yang menjadi sampel pemeriksaan meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Pendidikan Mentereng Ayah Ayu Ting Ting, Disebut-sebut Bakal Punya Mantu Anggota TNI

Pemeriksaan atas LK bersifat mandatory dan dilaksanakan setiap tahun oleh BPK dengan tujuan menilai kewajaran LK yang tercermin pada opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LK.

Dalam pemeriksaan ini, BPK menerapkan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko atau risk based audit (RBA).

Dengan pendekatan RBA, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker agar diperoleh keyakinan, yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI