Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus

Achmad Fauzi

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:09 WIB
Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus
Mudik gratis Kemenhub untuk Nataru. (Dok. DItjen Hubdat)

Suara.com - Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran mudik gratis dengan Bus mulai hari ini hingga 3 April 2024 mendatang. Untuk mendaftar mudik gratis Kemenhub Anda bisa mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore pada smartphone.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, masyarakat bisa mengetahui syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 lewat aplikasi tersebut.

"Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik," ujar Hendro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Cara daftar mudik gratis Kemenhub

Setelah mengunduh dan memasang aplikasi MitraDarat di smartphone Anda, maka calon pemudik perlu melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email atau akun Google.

Kemudian, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih sentuh "event" untuk lihat menu Mudik Gratis.

Selanjutnya, untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu "Mudik Gratis" pada aplikasi MitraDarat.

Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol "Selesaikan Pemesanan".

Jika peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).

Bagi peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3 kali berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," imbuh dia.

Sediakan 722 unit bus

Dalam mudik gratis tahun ini, Kemenhub menyediakan 722 unit bus yang bisa menampung 30.088 kuota mudik gratis yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.

Adapun, Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 33 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan serta wilayah Sumatera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 11:03 WIB

Tekan Biaya Logistik, Kemenhub Lakukan Transformasi Digital Pelabuhan dengan Sistem Single Submission Pengangkut

Tekan Biaya Logistik, Kemenhub Lakukan Transformasi Digital Pelabuhan dengan Sistem Single Submission Pengangkut

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 09:39 WIB

Sudah 14 Ribu Orang Terdata, Begini Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis BUMN

Sudah 14 Ribu Orang Terdata, Begini Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis BUMN

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2024 | 17:14 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:51 WIB

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:08 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB