Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?

M Nurhadi

Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:55 WIB
Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih [Suara.com]
baca 10 detik
  • Informasi gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp16,25 juta di media sosial belum memiliki dasar hukum resmi.
  • Menteri Koperasi menyatakan besaran gaji masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur melalui Peraturan Presiden terkait.
  • Pemerintah memastikan gaji manajer tahap pertama ditanggung APBN selama dua tahun sebelum mandiri secara finansial.

Suara.com - Informasi mengenai penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp16,25 juta per bulan beredar di media sosial.

Angka itu disebut mencakup gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.

Namun, hingga 30 Juli 2026, belum ditemukan pengumuman pemerintah, tabel penghasilan PT Agrinas Pangan Nusantara, maupun regulasi yang mengesahkan paket remunerasi tersebut.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono justru menyatakan besaran gaji manajer masih dibahas dan akan diatur melalui Peraturan Presiden tentang tata kelola KDKMP yang sedang difinalisasi.

Pemerintah baru memberikan kepastian mengenai sumber dan jangka waktu pembiayaannya. Gaji manajer akan ditanggung APBN selama dua tahun pertama. Setelah itu, koperasi harus membayar manajer dari pendapatan usahanya sendiri.

Rincian yang beredar menyisakan persoalan mendasar. Jika enam komponen penghasilan tersebut dijumlahkan, totalnya hanya Rp13,75 juta, bukan Rp16,25 juta. Terdapat selisih Rp2,5 juta yang belum dijelaskan.

Narasi bahwa pajak dan iuran BPJS “ditanggung” pemberi kerja juga tidak serta-merta menjadikan selisih tersebut sebagai penghasilan yang diterima manajer.

Pajak yang ditanggung perusahaan, iuran pemberi kerja, dan pendapatan bersih merupakan komponen berbeda. Insentif berdasarkan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) juga umumnya bergantung pada pencapaian target, bukan otomatis menjadi pendapatan tetap setiap bulan.

Sebelumnya, beredar pula tangkapan layar transfer Rp10,55 juta yang diklaim sebagai gaji manajer Kopdes. Akan tetapi, nominal itu juga belum memperoleh konfirmasi resmi.

baca juga

Sementara itu, kisaran Rp5 juta sampai Rp8 juta yang banyak dikutip berbagai situs masih berstatus perkiraan. Rentang serupa bahkan pernah digunakan dalam tautan rekrutmen Kopdes palsu pada 2025 yang dinyatakan hoaks oleh Kementerian Koperasi. Karena itu, angka tersebut tidak dapat disebut sebagai ketetapan pemerintah tanpa kontrak kerja atau aturan resmi.

Viral Gaji Manajer KDMP Rp16 juta [Ist]
Viral Gaji Manajer KDMP Rp16 juta [Ist]

Status BUMN, tetapi Gaji Belum Ditetapkan

Pemerintah membuka 30.000 formasi manajer KDKMP pada tahap pertama. Mereka akan menjadi pegawai kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

Pada 20 April 2026, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Tedi Bharata mengatakan penghasilan manajer akan mengikuti ketentuan PKWT, tetapi nominalnya masih dibahas.

Status PKWT mengharuskan perusahaan mengikuti ketentuan ketenagakerjaan, tetapi tidak otomatis menghasilkan satu angka gaji yang seragam untuk seluruh wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kemudian mengatakan gaji akan mengikuti skema pengupahan BUMN dan dibayarkan melalui Agrinas. Namun, saat itu pemerintah belum menjelaskan asal anggarannya.

Kepastian baru disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026. Menurut Purbaya, pembiayaan dua tahun pertama menggunakan pos anggaran program Kopdes yang telah tersedia tetapi belum seluruhnya digunakan.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru,” kata Purbaya dalam taklimat media Kementerian Keuangan.

APBN diklaim hanya menanggung gaji manajer. Adapun gaji pegawai lain dibayarkan dari pendapatan usaha masing-masing koperasi.

Penjelasan tersebut berbeda dari pernyataan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani pada Mei 2026 yang menyebut dukungan APBN untuk “gaji pegawai” secara lebih luas. 

Apakah Gaji Diambil dari Dana Rp240 Triliun?

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan program Kopdes senilai Rp240 triliun selama enam tahun. Purbaya mengatakan dana itu berasal dari pinjaman bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunganya sekitar Rp40 triliun per tahun.

Namun, angka Rp240 triliun tidak dapat langsung disebut sebagai anggaran khusus gaji. Dana tersebut merupakan skema pembiayaan program secara lebih luas, terutama untuk pembangunan dan pengadaan fasilitas koperasi.

PMK Nomor 15 Tahun 2026, misalnya, mengatur penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, atau Dana Desa untuk membayar kewajiban pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Peraturan itu tidak menetapkan nominal gaji manajer.

Purbaya memang sempat menyebut pembiayaan Himbara yang belum terserap dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan awal operasional. Namun, belum dijelaskan secara terperinci apakah penggajian dilakukan melalui belanja kementerian/lembaga, pembayaran kepada Agrinas, atau mekanisme pembiayaan lainnya.

Dengan demikian, jawaban sementara mengenai sumber gaji adalah APBN melalui alokasi program Kopdes yang telah tersedia. Adapun rekening anggaran, kementerian atau lembaga penanggung jawab, mekanisme transfer ke Agrinas, serta batas maksimal anggarannya masih menunggu regulasi operasional.

Perhitungan kebutuhan anggaran perlu menggunakan jumlah 30.000 manajer KDKMP, bukan keseluruhan 35.476 formasi.

Sebanyak 5.476 formasi lainnya merupakan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Belum ada kepastian bahwa kelompok tersebut menerima nominal dan skema pembiayaan yang sama.

Jika menggunakan perkiraan Rp5 juta sampai Rp8 juta per manajer, kebutuhan anggaran untuk 30.000 orang mencapai Rp150 miliar sampai Rp240 miliar per bulan. Nilainya setara Rp1,8 triliun sampai Rp2,88 triliun per tahun, atau Rp3,6 triliun sampai Rp5,76 triliun selama dua tahun.

Jika angka viral Rp16,25 juta digunakan, kebutuhan melonjak menjadi Rp487,5 miliar per bulan, Rp5,85 triliun per tahun, atau Rp11,7 triliun selama dua tahun. Sementara berdasarkan enam komponen yang benar-benar disebutkan, yakni Rp13,75 juta, kebutuhan dua tahunnya mencapai Rp9,9 triliun.

Adapun perkiraan Rp283,8 miliar per bulan diperoleh dengan mengalikan Rp8 juta dengan seluruh 35.476 formasi. Perhitungan tersebut belum dapat dijadikan proyeksi resmi karena mencampurkan manajer KDKMP dengan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:35 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:15 WIB

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:57 WIB

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

×