Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:50 WIB
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
Warga melihat pertunjukan Drone Light Show dan Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2024 di Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nasib status kota Jakarta bakal ditentukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera terbit dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) digadang-gadang telah bersiap mentandatangani dokumen yang saat ini sedang digodok.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menegaskan DKI Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia sampai saat ini. Status ibu kota berubah ke Nusantara jika keputusan presiden (keppres) telah terbit.

"Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara," kata Dini kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

"Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," lanjut Dini.

Dini menekankan Nusantara akan efektif menjadi ibu kota saat keppres diterbitkan. Dengan begitu, otomatis nasib DKI Jakarta tidak lagi jadi ibu kota Indonesia.

"Intinya, Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujarnya.

Dini melanjutkan penerbitan Keppres tidak wajib menunggu RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketok. Ia pun menekankan tidak ada kekosongan hukum di Jakarta apabila keppres diterbitkan sebelum RUU DKJ disahkan.

"Hal itu diatur dalam Pasal 41 UU IKN. Bahwa sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujar Dini.

"Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan UU nya," lanjutnya.

baca juga

Lebih lanjut, Dini memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan keppres dan pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok

Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 13:43 WIB

Tampilkan Kebhinekaan Indonesia, Hotel Ini Hadirkan Buffet Buka Puasa dengan Konsep Makanan Khas Nusantara

Tampilkan Kebhinekaan Indonesia, Hotel Ini Hadirkan Buffet Buka Puasa dengan Konsep Makanan Khas Nusantara

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 12:39 WIB

Jokowi Sebut Nilai KUR Rp 46 Triliun untuk UMKM Bisa Bangun 40 Waduk

Jokowi Sebut Nilai KUR Rp 46 Triliun untuk UMKM Bisa Bangun 40 Waduk

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 12:38 WIB

Terkini

3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!

3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Matching: True Love, Film Thriller Jepang Dibintangi Tao Tsuchiya

Sinopsis Matching: True Love, Film Thriller Jepang Dibintangi Tao Tsuchiya

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:40 WIB

YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY

YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY

Jogja | Sabtu, 26 September 2026 | 17:38 WIB

Sinopsis The Love of Hypnosis, Dracin Terbaru Liu Yifei dan Jing Bo Ran

Sinopsis The Love of Hypnosis, Dracin Terbaru Liu Yifei dan Jing Bo Ran

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:35 WIB

Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir

Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:30 WIB

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 17:21 WIB

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:20 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:17 WIB

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:13 WIB

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 17:10 WIB

×