1 Ton Roti 'Milk Bun After You' Dimusnahkan, Sempat Viral Usai di-Review Rachel Vennya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 15:43 WIB
1 Ton Roti 'Milk Bun After You' Dimusnahkan, Sempat Viral Usai di-Review Rachel Vennya
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan 2.564 boks olahan pangan "after you milk bun" hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk menjaga masyarakat dari ancaman makanan impor yang tidak memenuhi standar. Jika tidak ditindak, industri kecil dan menengah di Indonesia akan terdampak dan produksi dalam negeri akan menurun.

Didik juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak diizinkan masuk atau dibatasi.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung industri makanan dalam negeri dengan memilih produk lokal yang sudah terdaftar dan dijamin keamanannya oleh BPOM.

"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas," tambahnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI