Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan Transportasi Saat Libur Hari-hari Besar Keagamaan Jangan Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi

Iwan Supriyatna

Jum'at, 15 Maret 2024 | 09:55 WIB
Kebijakan Transportasi Saat Libur Hari-hari Besar Keagamaan Jangan Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi
Ilustrasi jasa logistik. (Shutterstock)

Suara.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar keagamaan sebaiknya jangan hanya mengakomodir transportasi pribadi saja, tapi juga angkutan logistik. Hal itu untuk menghindari dampak kerugian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta, Adil Karim, menyikapi kebijakan yang melarang beroperasinya angkutan logistik pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan dalam sebuah talk show baru-baru ini.

“Selama ini, pemerintah hanya mengakomodir untuk angkutan penumpang dan mobil pribadi saja dalam kebijakannya. Yang diutamakan itu selalu para pemudik. Misalnya, saat lebaran dalam waktu dekat ini, yang diperhatikan itu hanya untuk pemudik yang berlebaran saja tanpa memikirkan bagaimana agar angkutan logistik itu juga bisa beroperasi,” ujarnya ditulis Jumat (15/3/2024).

Padahal, dia mengungkapkan jalanan itu kosong saat Nataru lalu.

“Saya lihat tahun kemarin waktu Nataru saya uji coba ke Jawa dengan mobil pribadi, ternyata jalannya kosong. Terus saya pulang waktu arus baliknya itu juga kosong,” tuturnya.

Menurutnya, jalan yang kosong itu disebabkan Korlantas yang melakukan sistem one way dan contra flow.

“Artinya kan sebenarnya sudah ada instrumen yang menjadi jalan keluarnya untuk menghindari kemacetan jalan, sudah ada solusinya. Nah, kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini hanya minta ruang secara proporsional saja,” tukasnya.

Katanya, untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan saat musim libur hari-hari besar keagamaan itu sebenarnya bisa diatur.

“Arus mudik dan arus berangkat itu diatur jamnya. Ini bertujuan agar kita bisa diberikan layanan berupa proporsional ruang untuk angkutan logistik dikasih jalur,” ucapnya.

baca juga

Apalagi, menurut Adil, selama ini, SKB itu selalu membuat industri-industri yang berada di daerah Bekasi dan Cikampek yang penuh kawasan industri menjadi stuck. Hal itu disebabkan karena tidak adanya layanan dari angkutan transportasi untuk logistik.

“Nah, ini harusnya kita dikasih jalur, mau 1 jalur, 2 jalur. Karena kan pemerintah sudah buat one way. Dan saya sudah mencobanya sendiri waktu pulang mudik jalannya sangat kosong,” tukasnya.

Artinya, lanjut Adil, sebenarnya sudah ada instrumen baru yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk menghindari kemacetan jalan saat momen liburan hari-hari besar itu.

“Ini kan sebenarnya sudah bisa memberikan ruang kepada angkutan logistik supaya kita nggak stagnan. Tapi, jika kita dilarang beroperasi, begitu habis libur pelabuhan itu bisa stuck, jalur merahnya banyak sehingga timbul biaya logistik yang sangat tinggi. Ada demurrage, storage dan biaya lainnya,” ungkapnya.

“Jadi, sebenarnya sudah ada solusinya dengan menerapkan sistem one way dan contra flow. Dan instrumen yang dikeluarkan itu ternyata ampuh untuk menghindari kemacetan. Kalau yang namanya macet itu nggak lebaran aja udah macet di Jakarta ini. Nah, ini kan perlu diatur supaya ekonomi tetap bergerak,” katanya. 

Hal senada juga diutarakan Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo, di tempat terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Mudik Lebaran 2024 Via Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Difungsikan Lagi?

Info Mudik Lebaran 2024 Via Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Difungsikan Lagi?

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 21:13 WIB

Kawal Mudik Lebaran, Neta Tawarkan Gratis Pengisian Daya Selama 30 Hari

Kawal Mudik Lebaran, Neta Tawarkan Gratis Pengisian Daya Selama 30 Hari

Otomotif | Kamis, 14 Maret 2024 | 17:45 WIB

Lakukan Kunjungan, Zulhas Bicara soal Kualitas Pakaian di Tanah Abang

Lakukan Kunjungan, Zulhas Bicara soal Kualitas Pakaian di Tanah Abang

Foto | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×