Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 16:21 WIB
Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [ANTARA]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara perihal gaduh aturan bawa barang ke luar negeri wajib lapor Bea Cukai.

Sri Mulyani mengatakan aturan barang bawaan ke luar negeri lapor Bea Cukai memiliki tujuan untuk mempermudah. Namun sayang komunikasi yang dilakukan pihak Bea Cukai kepada masyarakay yang kurang efektif.

"Tujuannya mempermudah tapi mungkin komunikasinya perlu lebih disederhanakan dan diperjelas sehingga tidak menimbulkan berbagi reaksi yang kemudian meresahkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Sri Mulyani pun meminta kepada Bea Cukai untuk memperjelas aturan yang sebetulnya tujuannya untuk mempermudah calon penumpang ke luar negeri.

"Saya sudah minta kepada Bea Cukai untuk barang bawaan tadi yang tujuannya sebenarnya untuk membantu teman-teman yang melakukan kegiatan event di luar negeri yang membawa barang banyak, bahkan termasuk juga dari UMKM yang melakukan ekshibisi itu sering komplikasinya di dalam membawa kembali barangnya ke Indonesia," paparnya.

Aturan barang bawaan penumpang ke luar negeri ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

Direktur Jenderal (Direjen) Bea dan Cukai Askolani mengatakan aturan barang bawaan itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Namun, kebijakan itu sangat minim digunakan penumpang.

"Tapi selama ini kebijakan itu sangat minimal dipakai oleh para penumpang. Sebab memang secara lazim kita pun dengan tidak mencatat itu tetap memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan terhadap penumpang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halo Warga, Uang Pajakmu Rp342,88 Triliun Sudah Diterima Negara

Halo Warga, Uang Pajakmu Rp342,88 Triliun Sudah Diterima Negara

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 14:07 WIB

5 Tips untuk Nikmati Konser di Luar Negeri, Dijamin Anti Boncos

5 Tips untuk Nikmati Konser di Luar Negeri, Dijamin Anti Boncos

Lifestyle | Senin, 25 Maret 2024 | 13:55 WIB

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:31 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:44 WIB

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB