Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB

Iwan Supriyatna

Senin, 01 April 2024 | 11:47 WIB
Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB
Sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Sumatera.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri RI menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Sumatera.

Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sebagaimana PSN lainnya, PSN yang ditugaskan kepada PTPN Group juga akan menerima relaksasi pajak.

Sebagaimana diketahui, PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I Supporting Co pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021.

Maka relaksasi pajak ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah atas Program PSN yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan M.Si kepada para Bupati dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi & Sumbar.

Hendriawan menjelaskan, ada beberapa hal yang mendasari relaksasi pajak. Yang pertama, pembentukan Sub Holding merupakan program PSN yang memiliki tujuan besar guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional.

Kedua, aksi merger PTPN membentuk sub holding PalmCo dan SuppCo sendiri tidak mengubah struktur kepemilikan Perusahaan, dimana Pemerintah dan Holding PTPN III (Persero) tetap menjadi pemegang saham baik sebelum dan setelah restrukturisasi, sehingga secara keseluruhan sepenuhnya masih tetap dimiliki oleh Pemerintah Perpindahan kepemilikan Tanah dan Bangunan sifatnya hanya perubahan administrasi dengan pemilik sepenuhnya tetap Pemerintah.

“PSN sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan, memang diberikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah, agar pelaku PSN dapat bergerak cepat mewujudkan tujuan prioritas nasional. Kalau untuk PTPN ini, revitalisasi gula dan hilirisasi sawit sebagai food and energy security,” kata Hendriawan ditulis Senin (1/4/2024).

Peraturan perundang-undangan yang dimaksud terdapat di dalam UU No 1 tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Peraturan Pelaksana tertuang di dalam PP No 35/2023.

baca juga

Selanjutnya bagi PTPN sendiri, telah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900. 1.13.1/1276/SJ Tentang: lmplementasi Pengenaan Tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Revitalisasi lndustri Gula Nasional dan Hilirisasi lndustri Kelapa Sawit.

BPHTB dapat terbit saat terjadi pemindahan hak akibat transaksi jual beli, tukar menukar, hibah, hingga penggabungan dan aktivitas pemindahan hak lainnya. PSN yang kemudian mendorong penggabungan PTPN V, PTPN VI, PTPN XIII ke PTPN IV juga dapat memunculkan pungutan BHPTB dimaksud.

“Pajak BPHTB nya direlaksasi dulu. Selain tidak ada perubahan kepemilikan, prinsipnya PTPN diharapkan dapat mengakselerasi PSN yang diembankan pemerintah kepadanya,” terang Hendriawan.

“Pungutan BPHTB bagi pemerintah memang penting. Namun pastinya kita semua yakin ada manfaat yang jauh lebih besar dengan keberhasilan pelaksanaan PSN PTPN secepat mungkin,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-Angin yang turut hadir pada sosialisasi, menyampaikan Perusahaan mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap PTPN termasuk PalmCo atas relaksasi ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini tugas besar menanti PalmCo.

"Beragam program prioritas dalam rangka PSN sudah didepan mata. Per 1 April ini, Kerjasama Operasi dengan SuppCo untuk peningkatan produktivitas CPO nasional sudah efektif. Setelahnya, dalam waktu dekat juga ada pengembangan pabrik minyak makan. Amanah ini akan menjadi tujuan utama kami dalam berkesinambungan PTPN kedepan,” sebut Irwan.

“Untuk itu, relaksasi yang diberikan jelas mendorong kami bergerak lebih lincah pasca penggabungan PTPN IV PalmCo,” urainya.

Sosialisasi PSN PTPN oleh Kementerian Dalam Negeri direncanakan tidak hanya dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, melainkan juga di seluruh provinsi yang menjadi wilayah operasional PTPN IV, mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, hingga ke pulau Kalimantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Obral Izin Pabrik Sawit

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Obral Izin Pabrik Sawit

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 09:40 WIB

PTPN III Teken Perjanjian Kerja Sama Dukungan Operasional dengan TNI AD

PTPN III Teken Perjanjian Kerja Sama Dukungan Operasional dengan TNI AD

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 08:50 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:20 WIB

Terkini

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

×