Nasib Gaji dan THR Karyawan Indofarma Usai Putusan PKPU Disetujui Pengadilan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 April 2024 | 15:26 WIB
Nasib Gaji dan THR Karyawan Indofarma Usai Putusan PKPU Disetujui Pengadilan
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)

Suara.com - Perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) secara resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global. Pada tanggal 28 Maret 2024, permohonan PKPU tersebut telah disetujui oleh hakim.

Foresight Global, seperti yang tercatat di laman resminya, adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing yang telah berdiri sejak tahun 2004 di Cikarang Lippo Bekasi.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan PKPU melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 28 Maret 2024, dengan nomor perkara 74/Pdt.Sus-PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt.Pst. Putusan ini didasarkan pada permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Foresight Global sejak 29 Februari 2024.

Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menjelaskan bahwa putusan tersebut memberikan status PKPU kepada perusahaan untuk jangka waktu 42 hari sejak pembacaan putusan PKPU. Pengadilan juga telah menunjuk Tim Pengurus PKPU yang bertugas mengurus proses PKPU bersama Perseroan selama periode tersebut.

"PKPU tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan. Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan Tim Pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebagaimana disebutkan Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, (4/4/2024) lalu.

Selama periode PKPU, Indofarma akan melakukan usaha restrukturisasi terhadap hutang-hutangnya kepada para kreditornya secara komprehensif.

Rencana-rencana restrukturisasi ini akan disusun dalam Proposal Perdamaian yang akan diajukan dan dibahas dalam rapat-rapat kreditor di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, dalam situasi di mana pembayaran utang menjadi sulit, perusahaan juga mengalami kendala dalam membayar gaji karyawan mereka sendiri.

Selain gaji, ada juga kabar bahwa perusahaan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Hingga, belum ada keterangan resmi terkait kapan gaji dan THR dibayarkan sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hartanya Tembus Rp 2,25 Milar, Intip Gaji Arie Febriant di PT Kilang Pertamina Internasional

Hartanya Tembus Rp 2,25 Milar, Intip Gaji Arie Febriant di PT Kilang Pertamina Internasional

Bisnis | Senin, 08 April 2024 | 08:25 WIB

Ada Masalah THR Pegawai, Tiba-tiba Komisaris Utama Indofarma Ajukan Resign

Ada Masalah THR Pegawai, Tiba-tiba Komisaris Utama Indofarma Ajukan Resign

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 17:27 WIB

Ada Kabar BUMN Indofarma Belum Bayar THR, Begini Penjelasannya

Ada Kabar BUMN Indofarma Belum Bayar THR, Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 16:06 WIB

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Beri THR ke ART Setara Gaji Satu Tahun, Gimana Nasibnya Sekarang?

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Beri THR ke ART Setara Gaji Satu Tahun, Gimana Nasibnya Sekarang?

Lifestyle | Sabtu, 06 April 2024 | 22:51 WIB

Bocoran Gaji Pegawai BRI di Berbagai Posisi

Bocoran Gaji Pegawai BRI di Berbagai Posisi

Bisnis | Sabtu, 06 April 2024 | 16:07 WIB

Berapa Gaji Shin Tae-yong Jika PSSI Perpanjang Kontrak? Ini Prediksinya

Berapa Gaji Shin Tae-yong Jika PSSI Perpanjang Kontrak? Ini Prediksinya

Bola | Jum'at, 05 April 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB