Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:44 WIB
Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado
Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh di depan Gedung DPR Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Pertemuan tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPR bersama pemerintah.
  • Pengesahan undang-undang ini memenuhi target bulan Oktober 2026 serta menanggapi sebelas tuntutan dari massa buruh.

Suara.com - Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut berlangsung bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPR.

Dalam orasinya di hadapan massa, Dasco mengatakan DPR RI bersama pemerintah telah menunaikan janji untuk menyelesaikan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026.

"Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.

Menurut Dasco, Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan memang ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Pada hari yang sama, DPR resmi mengesahkan regulasi tersebut dalam rapat paripurna.

"Ini adalah kado buat kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.

Dasco berharap pengesahan UU tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR.

"Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," katanya.

11 tuntutan buruh

Aksi yang digelar di depan Gedung DPR merupakan lanjutan dari perjuangan massa buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Aksi tersebut bertepatan dengan rapat paripurna ke-9 DPR masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang mengagendakan pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

baca juga

Sebelum UU tersebut disahkan, massa buruh menyampaikan 11 tuntutan, yakni:

  1. Mewujudkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, memperjelas perlindungan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
  3. Menjamin hak atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk meminta penghapusan sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK secara sepihak. Massa buruh menilai kebijakan sebelumnya telah menghilangkan pesangon, bukan sekadar menguranginya.
  6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk meminta agar cuti haid tidak lagi mensyaratkan surat dokter atau keterangan sakit.
  10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta melindungi pekerja rentan lainnya.
  11. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia untuk menghadapi peralihan dari pekerjaan konvensional menuju era teknologi dan otomatisasi.

Dengan disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan, sejumlah tuntutan tersebut kini menjadi perhatian berikutnya bagi pekerja. Massa buruh juga meminta agar aturan yang telah disahkan benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak pekerja dalam praktik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR RI, 11 Ribu Aparat Diturunkan Tanpa Bawa Senjata Api

Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR RI, 11 Ribu Aparat Diturunkan Tanpa Bawa Senjata Api

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Terkini

Sempat Langka di Ritel, Mendag Klaim Stok Beras Premium Sudah Diisi Bulog

Sempat Langka di Ritel, Mendag Klaim Stok Beras Premium Sudah Diisi Bulog

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Leonardo DiCaprio Angkat Suara soal Kebakaran Hutan Indonesia: Orangutan Terancam Kehilangan Habitat

Leonardo DiCaprio Angkat Suara soal Kebakaran Hutan Indonesia: Orangutan Terancam Kehilangan Habitat

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Kenapa Gas LPG Bocor? Kenali Penyebab dan 6 Tips Aman agar Tidak Meledak

Kenapa Gas LPG Bocor? Kenali Penyebab dan 6 Tips Aman agar Tidak Meledak

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Ole Romeny: Mitchell Baker Seperti Target Man

Ole Romeny: Mitchell Baker Seperti Target Man

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Sebut Kasus ABK KM Maulana 23 Perbudakan Modern, Kemenham Desak Usut Tuntas

Sebut Kasus ABK KM Maulana 23 Perbudakan Modern, Kemenham Desak Usut Tuntas

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Sering Ingin 'Menghilang' dari Dunia? Film One Million Yen Girl Punya Jawaban Menohok buat Kamu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Yoshihiro Togashi Tolak Proyek dengan Deadline demi Fokus Hunter x Hunter

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:26 WIB

×