Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bisnis Bank BPR di RI Gelap, 10 Sudah Bangkrut di 2024

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 21 April 2024 | 16:50 WIB
Bisnis Bank BPR di RI Gelap, 10 Sudah Bangkrut di 2024
Hingga April 2024, tercatat 10 Bank BPR yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suara.com - Hingga April 2024, tercatat 10 Bank BPR yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Teranyar regulator keuangan itu resmi mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (19/4/2024).

“Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia,” sebut pernyataan OJK.

Dalam pernyataannya, OJK menyebutkan bahwa pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Bangkrut dan tutupnya Bank BPR Saka Dana Mulia menambah panjang daftar bank perkreditan rakyat yang harus gulung tikar.

Pencabutan izin ini dilakukan karena berbagai alasan, seperti kondisi keuangan yang memburuk, tidak memenuhi rasio kesehatan keuangan, dan tidak mampu menyelesaikan sanksi dari OJK.

Berikut daftar lengkap 10 Bank BPR yang tutup di tahun 2024:

1. Koperasi BPR Wijaya Kusuma dicabut izin usaha pada tanggal 4 Januari 2024
2. BPRS Mojo Artho dicabut izin usaha pada tanggal 11 Januari 2024
3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut izin usaha pada tanggal 18 Januari 2024
4. PT BPR Bank Pasar Bhakti dicabut izin usaha pada tanggal 16 Februari 2024
5. PT Perumda BPR Bank Purworejo dicabut izin usaha pada tanggal 23 Februari 2024
6. PT BPR EDCCash dicabut izin usaha pada tanggal 12 Januari 2024
7. PT BPR Aceh Utara dicabut izin usaha pada tanggal 4 Maret 2024
8. PT BPR Sembilan Mutiara dicabut izin usaha pada tanggal 2 April 2024
9. BPR Bali Artha Anugrah dicabut izin usaha pada tanggal 4 April 2024
10. BPRS Saka Dana Mulia dicabut izin usaha pada tanggal 19 April 2024

Pencabutan izin usaha Bank BPR ini tentunya menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya nasabah yang memiliki simpanan di bank-bank tersebut. OJK menghimbau nasabah untuk segera memindahkan simpanannya ke bank lain yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

News | Minggu, 21 April 2024 | 06:53 WIB

Merugi, 7 Toko Emiten Ritel Milik Orang Terkaya RI 'Ranch Market' Resmi Tutup

Merugi, 7 Toko Emiten Ritel Milik Orang Terkaya RI 'Ranch Market' Resmi Tutup

Bisnis | Jum'at, 19 April 2024 | 17:13 WIB

Daftar Harga Smart TV Xiaomi April 2024, Murah Mulai Rp 1 Jutaan

Daftar Harga Smart TV Xiaomi April 2024, Murah Mulai Rp 1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 19 April 2024 | 15:55 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB